Puasa Kaum Sufi: Bukan Sekadar Menahan Lapar dan Haus

Sabtu, 09 April 2022 - 11:56 WIB
loading...
Puasa Kaum Sufi: Bukan Sekadar Menahan Lapar dan Haus
Syaikh Abdul Qadir membagi makna puasa menjadi dua pengertian. Pertama, puasa secara syariat. Kedua, puasa dalam arti menahan secara mutlak dan menolak total apa pun selain-Nya. Foto/Ilustrasi: SINDOnews
A A A
Kaum sufi tidak pernah berhenti pada apa yang tampak. Mereka akan berusaha menyelami segala hal di dunia ini untuk menemukan ‘mutiara’ indah yang bersembunyi di baliknya. Begitu juga dengan Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani . Sebagai figur yang dikenang menjadi pemimpin para sufi, ia terlihat memaknai puasa melalui kacamata kaum sufi.

Makna puasa menurut Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani bisa kita lihat dalam penafsiran QS Al Baqarah [2]: 183:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ


Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”

Dalam tafsirnya Tafsir Al-Jailani, ketika memaknai puasa , Syaikh Abdul Qadir memulainya dari sudut pandang fiqih/syariat, yaitu menahan diri dari hal-hal tertentu (hal-hal yang bisa membatalkan puasa) terhitung sejak terbitnya fajar shadiq (imsak) sampai terbenamnya matahari (maghrib). Pemaknaan ini merupakan arti sempit dari puasa, yang dalam penafsiran Syaikh Abdul Qadir diistilahkan dengan al-imsak al-makhsus.



Apa yang menarik adalah pada penjelasan berikutnya, tepatnya pada frasa al-imsak al-mutlaq wa al-i‘rad al-kulliy ‘amma siwa al-Haq.

Menurut Syaikh Abdul Qadir, puasa juga berarti menahan secara mutlak dan menolak secara total dari apapun selain al-Haq. Puasa jenis ini adalah puasanya orang-orang yang akalnya bersih, yakin dan telah mencapai kasyf atas hakikat dengan semampunya.

Apa yang dimaksud dengan term al-Haq di sini adalah Allah SWT. Sebab, dalam dunia tasawuf, kata al-Haq selalu dirujukkan kepada Dia yang Maha Segalanya.

Jadi, Syaikh Abdul Qadir membagi makna puasa menjadi dua pengertian. Pertama, puasa secara syariat (al-imsak al-makhsus). Makna puasa yang pertama ini sesuai dengan arti puasa secara umum, yaitu menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa (makan, minum dan lain-lain). Puasa pertama ini bisa kita sebut dengan puasa jasmani.

Kedua, puasa dalam arti menahan secara mutlak dan menolak total apa pun selain-Nya (al-imsak al-mutlaq wa al-i‘rad al-kulliy ‘amma siwa al-Haq). Puasa dalam pengertian kedua ini bisa juga kita istilahkan dengan puasa rohani.

Penjelasan Syaikh Abdul Qadir terhadap puasa jenis kedua di atas hampir sama dengan penjelasan Imam Al-Ghazali .

Menurut Hujjatul Islam ini dalam Bidayatul Hidayah, puasa semestinya disempurnakan dengan menjaga anggota tubuh (dhahir dan batin) dari hal-hal yang dibenci Allah SWT. Seperti menjaga mata dari pandangan-pandangan kotor, menjaga lisan dari pembicaraan yang tidak bermanfaat, menjaga telinga dari apapun yang dilarang hingga menjaga hati.



Adab Puasa
Sufi ternama Syaikh Abu Nashr al-Sarraj mengatakan bahwa sahnya puasa dan baiknya adab seseorang dalam berpuasa sangat bergantung pada sah (benar)nya tujuan seseorang, menghindari kesenangan nafsu (syahwat)nya, menjaga anggota badannya, bersih makanannya, menjaga hatinya, selalu mengingat Allah, tidak memikirkan rezeki yang telah dijamin Allah, tidak melihat puasa yang ia lakukan, takut atas tindakannya yang ceroboh dan memohon bantuan kepada Allah untuk bisa menunaikan puasanya. Maka inilah adab orang yang berpuasa.

Sedangkan Imam Ghazali berkata, “Adab-adab berpuasa yaitu mengatur pola makan, meninggalkan perdebatan, menjauhi ghibah, menolak kebohongan, meninggalkan keburukan, menjaga anggota tubuh dari hal-hal yang kurang baik.”

Di dalam kitab al-Luma fi al-Tarikh al-Tasawuf al-Islami, Syekh Abu Nashr al-Sarraj mengkisahkan bahwa Sahl bin Abdullah al-Tustari makan hanya sekali saja pada setiap lima belas hari di luar Ramadhan. Jika bulan Ramadhan tiba, maka ia hanya makan sekali dalam satu bulan. Kemudian saya (Sahl al-Tustari) menanyakan hal tersebut kepada sebagian guru-guru sufi. Maka ia menjawab, "Setiap malam ia hanya berbuka dengan air putih saja”.



Tingkatan Puasa
Di sisi lain, Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin membagi tiga tingkatan puasa yaitu puasa umum, puasa khusus, dan puasa paling khusus.

Yang dimaksud puasa umum ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat. Puasa khusus ialah menahan telinga, pendengaran, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2390 seconds (0.1#10.140)