Sampaikan Cita-Cita Tinggi di Kaki Ka'bah, Semua Terkabul
loading...
A
A
A
Kemudian datanglah ketetapan dan kehendak Allah, laksana angin kencang yang tak dikehendaki penumpang perahu. Putra Urwah masuk ke kandang kuda untuk melihat kuda-kuda piaraan pilihan. Tiba-tiba saja seekor kuda menyepaknya dengan keras hingga menyebabkan kematiannya.
Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.
Kemudian bergegaslah amirul mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apa pun.
Namun, para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.
Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah, “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.”
Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapatkan afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu ia bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakkan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.”
Urwah berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan zikir dan tasbih.”
Mulailah Tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illa Allah Allahu Akbar”, sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga tetap bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.
Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan dibetis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dan terhenti membaca ayat-ayat Al-Qur’an di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana ia tidak bisa melakukan kebiasaan yang ia jaga sejak remajanya.
Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, ia meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Allah Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”
Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:
Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang haram
Tidak juga kakiku membawaku kepada yang haram
Telinga dan pandangan mataku pun demikian
Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran
Aku tahu, tiadalah aku ditimpa musibah dalam kehidupan
Melainkan telah menimpa orang sebelumku.
Kejadian tersebut membuat amirul mukminin, Al-Walid bin Abdul Malid sangat terharu. Urwah telah kehilangan putranya, lalu sebelah kakinya. Maka dia berusaha menghibur dan menyabarkan hati tamunya atas musibah yang menimpanya tersebut.
Belum lagi tangan seorang ayah ini bersih dari tanah penguburan putranya, salah satu telapak kakinya terluka. Betisnya tiba-tiba membengkak, penyakit semakin menjalar dengan cepatnya.
Kemudian bergegaslah amirul mukminin mendatangkan para tabib dari seluruh negeri untuk mengobati tamunya dan memerintahkan mereka untuk mengobati Urwah dengan cara apa pun.
Namun, para tabib itu sepakat untuk mengamputasi kaki Urwah sampai betis sebelum penyakit menjalar ke seluruh tubuh yang dapat merenggut nyawanya.
Jalan itu harus ditempuh. Tatkala ahli bedah telah datang dengan membawa pisau untuk menyayat daging dan gergaji untuk memotong tulangnya, tabib berkata kepada Urwah, “Sebaiknya kami memberikan minuman yang memabukkan agar Anda tidak merasakan sakitnya diamputasi.”
Akan tetapi Urwah menolak, “Tidak perlu, aku tidak akan menggunakan yang haram demi mendapatkan afiat (kesehatan). Tabib berkata, “Kalau begitu kami akan membius Anda!” beliau menjawab, “Aku tidak mau diambil sebagian dari tubuhku tanpa kurasakan sakitnya agar tidak hilang pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.”
Ketika operasi hendak dimulai, beberapa orang mendekati Urwah, lalu ia bertanya, “Apa yang hendak mereka lakukan?” Lalu dijawab, “Mereka akan memegangi Anda, sebab bisa jadi Anda nanti merasa kesakitan lalu menggerakkan kaki dan itu bisa membahayakan Anda.”
Urwah berkata, “Cegahlah mereka, aku tidak membutuhkannya. Akan kubekali diriku dengan zikir dan tasbih.”
Mulailah Tabib menyayat dagingnya dengan pisau dan tatkala mencapai tulang, diambillah gergaji untuk memotongnya. Sementara itu Urwah tak henti-hentinya mengucapkan, “Laa ilaaha Illa Allah Allahu Akbar”, sang tabib terus melakukan tugasnya dan Urwah juga tetap bertakbir hingga selesai proses amputasi itu.
Setelah itu dituangkanlah minyak yang telah dipanaskan mendidih dan dioleskan dibetis Urwah bin Zubair untuk menghentikan perdarahan dan menutup lukanya. Urwah pingsan untuk beberapa lama dan terhenti membaca ayat-ayat Al-Qur’an di hari itu. Inilah satu-satunya hari di mana ia tidak bisa melakukan kebiasaan yang ia jaga sejak remajanya.
Ketika Urwah tersadar dari pingsannya, ia meminta potongan kakinya. Dibolak-baliknya sambil berkata, “Dia (Allah) yang membimbing aku untuk membawamu di tengah malam ke masjid, Allah Maha Mengetahui bahwa aku tak pernah menggunakannya untuk hal-hal yang haram.”
Kemudian dibacanya syair Ma’an bin Aus:
Tak pernah kuingin tanganku menyentuh yang haram
Tidak juga kakiku membawaku kepada yang haram
Telinga dan pandangan mataku pun demikian
Tidak pula menuntun ke arahnya pandangan dan pikiran
Aku tahu, tiadalah aku ditimpa musibah dalam kehidupan
Melainkan telah menimpa orang sebelumku.
Baca Juga
Kejadian tersebut membuat amirul mukminin, Al-Walid bin Abdul Malid sangat terharu. Urwah telah kehilangan putranya, lalu sebelah kakinya. Maka dia berusaha menghibur dan menyabarkan hati tamunya atas musibah yang menimpanya tersebut.