Tradisi Maaf-maafan Saat Idul Fitri Bukan Bid'ah

Rabu, 04 Mei 2022 - 23:38 WIB
loading...
Tradisi Maaf-maafan Saat Idul Fitri Bukan Bidah
Ustaz Farid Numan Hasan menjelaskan hukum bermaaf-maafan saat Hari Raya Idul Fitri. Foto/Ist
A A A
Meminta maaf dan memberi maaf adalah perkara mutlak yang tidak terikat oleh waktu, kapan saja kita bisa melakukannya. Meminta maaf bukan berarti dan tidak mesti sebelumnya kita punya salah, tapi bisa juga sebagai kesantunan dalam komunikasi sosial.

"Bermaaf-maafan pada momen Hari Raya Idul Fitri hanyalah tradisi khususnya umat Islam di Indonesia. Jika tradisi ini sejalan dengan prinsip Islam, tidak ada hal yang bertentangan, maka Islam menguatkannya, bukan menghilangkannya," kata Ustaz Farid Nu'man Hasan, Dai lulusan Sastra Arab Indonesia.



Itulah mengapa para ulama Hanafi dan Syafi'i mengatakan:

الثابت بالعرف كالثابت بالنص

Artinya: "Ketetapan hukum karena tradisi itu seperti ketetapan hukum dengan Nash/dalil." (Syaikh Muhammad 'Amim Al Mujadidiy At Turkiy, Qawa'id Al Fiqhiyah No 101)

Ustaz Farid Nu'man mengatakan, sungguh mengherankan ada pihak yang membid'ahkan kebiasaan maaf-maafan di hari raya. Mungkin mereka menyangka dan menyamakannya dengan ibadah ritual, padahal itu bukan ritual ibadah. Itu adat manusia yg hukum asalnya mubah.

Syaikh Utsaimin pernah membahas tentang tradisi salam-salaman setelah sholat 'Id:

هذه الأشياء لا بأس بها ؛ لأن الناس لا يتخذونها على سبيل التعبد والتقرب إلى الله عز وجل ، وإنما يتخذونها على سبيل العادة ، والإكرام والاحترام ، ومادامت عادة لم يرد الشرع بالنهي عنها فإن الأصل فيها الإباحة

Artinya: "Semua ini tidak apa-apa, karena manusia tidak menjadikannya sebagai ibadah ritual dan sarana taqarrub ilallah, mereka hanyalah menjadikan itu sebagai kebiasaan saja, pemuliaan dan penghormatan. Maka, selama sebuah kebiasaan tidak ada larangan dalam syariat maka itu diperbolehkan." (Majmu' Fatawa Ibni 'Utsaimin, 16/208-210)

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6125 seconds (0.1#10.140)