Inilah Hikmah dan Manfaat Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Sabtu, 07 Mei 2022 - 09:44 WIB
loading...
A A A
"(Barangsiapa telah berpuasa ramadhan) dan siapa yang masih memiliki tanggungan (puasa) beberapa hari ramadhan, maka tidak benar dikatakan telah berpuasa ramadhan sehingga ia mengqodhanya baru kemudian berpuasa 6 hari ini. Dan karena bergegas untuk melaksanakan sesuatu yang wajib dan berlepas diri dari tanggungan merupakan perkara yang diminta dari seorang mukallaf (yang dibebani untuk menunaiakan kewajiban-kewajiban agama).

Ada sebagian ahli ilmu yang berpendapat, wajibnya menunaikan puasa qadha sebelum ia bepuasa sunnah. Tindakan kehati-hatian seorang muslim adalah ia berpuasa yang masih dalam tanggungannya baru kemudian berpuasa sunnah berupa puasa 6 hari di bulan syawal dan puasa sunnah yang lainnya. Namun, jika ia berpuasa sunnah, maka puasanya sah sementara ia masih tetap berkewajiban untuk menunaikan puasa yang masih dalam tanggungannya. (Al-Qawa-id, Ibnu Rajab)



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2409 seconds (0.1#10.140)