Bolehkah Faktor Kecantikan Dipilih Sebagai Syarat untuk Menikah?
loading...
A
A
A
Dengarkan kisah seorang lelaki yang mengerti rahasia kecantikan perempuan, setelah sempat terlena sebelumnya. Maka ia menemukan kebahagiaannya dan matanya berbinar bersuka cita. Ia seorang pemuda yang tengah menjalani masa tugas. Ia melangsungkan akad nikah dengan cara mewakilkan. Ia belum pernah melihat pengantin wanitanya kecuali di waktu hendak melangsungkan malam pertama dengannya. Ketika matanya melihat wanita tersebut, ia merasa tidak menyukainya karena kurang cantik. Ia pun membalikkan badan dan tenggelam dalam tidur nyenyak.
Ia belum tersadar kecuali saat istri membangunkannya untuk shalat malam dengan suara hangat penuh kasih sayang dan memercikkan air ke wajahnya dengan sangat lembut, seraya berkata, “Aku tidak menikah kecuali supaya aku mengamalkan hadis ini. Yakni sabda Rasulullah SAW , “Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun pada waktu malam lalu shalat dan membangunkan istrinya, jika istri enggan bangun, ia memerciki wajahnya dengan air. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun pada waktu malam lalu shalat dan membangunkan suaminya, jika suami enggan bangun, ia memerciki wajahnya dengan air. (HR. Abu Dawud)
Di sini, lelaki itu merasakan ada semacam getaran menjalar ke seluruh tubuhnya dan goncangan yang ia tidak mengetahui hakikatnya menggoncang hatinya, serta pudarlah perasaan-perasaan palsu yang menguasai dirinya sehingga mata hatinya menangkap cahaya kebenaran. Ia angkat pandangannya ke arah istrinya, dan ia melihatnya sebagai wanita yang berbeda. Ia melihatnya dengan tolak ukur kecantikan yang tidak dimengerti selain oleh hati-hati yang benar-benar beriman. Sejak saat itu, ia melihatnya sebagai wanita paling jelita di dunia ini. Inilah laki-laki beriman, yang memahami kecantikan dengan hati dan keimanannya, bukan dengan mata kasar dan hawa nafsunya semata.
Wallahu A’lam
Ia belum tersadar kecuali saat istri membangunkannya untuk shalat malam dengan suara hangat penuh kasih sayang dan memercikkan air ke wajahnya dengan sangat lembut, seraya berkata, “Aku tidak menikah kecuali supaya aku mengamalkan hadis ini. Yakni sabda Rasulullah SAW , “Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun pada waktu malam lalu shalat dan membangunkan istrinya, jika istri enggan bangun, ia memerciki wajahnya dengan air. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun pada waktu malam lalu shalat dan membangunkan suaminya, jika suami enggan bangun, ia memerciki wajahnya dengan air. (HR. Abu Dawud)
Di sini, lelaki itu merasakan ada semacam getaran menjalar ke seluruh tubuhnya dan goncangan yang ia tidak mengetahui hakikatnya menggoncang hatinya, serta pudarlah perasaan-perasaan palsu yang menguasai dirinya sehingga mata hatinya menangkap cahaya kebenaran. Ia angkat pandangannya ke arah istrinya, dan ia melihatnya sebagai wanita yang berbeda. Ia melihatnya dengan tolak ukur kecantikan yang tidak dimengerti selain oleh hati-hati yang benar-benar beriman. Sejak saat itu, ia melihatnya sebagai wanita paling jelita di dunia ini. Inilah laki-laki beriman, yang memahami kecantikan dengan hati dan keimanannya, bukan dengan mata kasar dan hawa nafsunya semata.
Wallahu A’lam
(wid)