Pelajaran dari Kisah Rasulullah SAW yang Batalkan Ubah Kakbah
Minggu, 12 Juni 2022 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Begitu pula halnya apabila kita mengerjakan sesuatu yang berbeda tetapi lebih utama, untuk memberikan penjelasan terhadap sunnah dan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahuinya, merupakan sesuatu yang baik. Seperti membaca doa iftitah, ta'awwudz, atau basmalah dengan suara keras, agar diketahui oleh manusia bahwa perbuatan itu merupakan sesuatu yang disyari'ahkan di dalam salat, sebagaimana dijelaskan oleh sebuah hadis sahih bahwa Umar bin Khattab membaca iftitah dengan suara keras.
Baca juga: Kemunculan Dzu as-Suwaiqatain untuk Menghancurkan Kabah Jelang Kiamat
Dahulu Umar bin Khattab melakukan takbiratul-ihram, kemudian mengucapkan, "Mahasuci Engkau wahai Allah dan Maha Terpuji, yang nama-Mu membawa berkah, dan kesungguhan-Mu yang Maha Tinggi, dan tiada Tuhan selain Engkau."
Al-Aswad bin Yazid berkata, "Aku sholat di belakang Umar lebih dari tujuh puluh kali salat. Dia bertakbir, kemudian dia mengucapkan doa tersebut." (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya).
Dan oleh sebab itu, doa iftitah tersebut sangat populer di kalangan masyarakat sehingga mereka dapat melakukan hal yang sama. Begitu pula yang dilakukan oleh Ibn Umar dan Ibn Abbas. Kedua orang ini mengeraskan bacaan ta'awwudz, dan tidak sedikit sahabat yang mengeraskan bacaan basmalah.
Dan menurut para imam jumhur, yang tidak berpandangan mengeraskan basmalah dalam sholat, bahwa hal itu dilakukan agar semua orang mengetahui bahwa bacaan basmalah adalah sesuatu yang disunnahkan di dalam sholat. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis sahih bahwa Ibn Abbas melakukan perbuatan itu agar masyarakat mengetahui bahwa ia adalah sesuatu yang sunnah.
Baca juga: Mengontruksi Ulang Tafsir Surat al-Fil, Ketika Tairan Ababil Jadi Semacam Virus
Baca juga: Kemunculan Dzu as-Suwaiqatain untuk Menghancurkan Kabah Jelang Kiamat
Dahulu Umar bin Khattab melakukan takbiratul-ihram, kemudian mengucapkan, "Mahasuci Engkau wahai Allah dan Maha Terpuji, yang nama-Mu membawa berkah, dan kesungguhan-Mu yang Maha Tinggi, dan tiada Tuhan selain Engkau."
Al-Aswad bin Yazid berkata, "Aku sholat di belakang Umar lebih dari tujuh puluh kali salat. Dia bertakbir, kemudian dia mengucapkan doa tersebut." (Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya).
Dan oleh sebab itu, doa iftitah tersebut sangat populer di kalangan masyarakat sehingga mereka dapat melakukan hal yang sama. Begitu pula yang dilakukan oleh Ibn Umar dan Ibn Abbas. Kedua orang ini mengeraskan bacaan ta'awwudz, dan tidak sedikit sahabat yang mengeraskan bacaan basmalah.
Dan menurut para imam jumhur, yang tidak berpandangan mengeraskan basmalah dalam sholat, bahwa hal itu dilakukan agar semua orang mengetahui bahwa bacaan basmalah adalah sesuatu yang disunnahkan di dalam sholat. Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis sahih bahwa Ibn Abbas melakukan perbuatan itu agar masyarakat mengetahui bahwa ia adalah sesuatu yang sunnah.
Baca juga: Mengontruksi Ulang Tafsir Surat al-Fil, Ketika Tairan Ababil Jadi Semacam Virus
(mhy)
Lihat Juga :