Cara Menghitung Zakat Pertanian dan Contoh Perhitungannya

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 14:49 WIB
loading...
A A A
“Tanaman yang diairi dengan air hujan, sungai, dan dengan mata air atau berupa tumbuhan ba’l (tumbuhan yang akarnya langsung menyerap air) maka besaran zakatnya sepersepuluh (dari hasil panennya), sedangkan tanaman yang diairi dengan sapi atau unta, maka besaran zakatnya seperduapuluh (dari hasil panennya).”(HR. Abu Dawud).

Zakat juga mempunyai hitungan nisab, yaitu sha' atau sejumlah kilogram dari hasil bumi yang dipanen. Dalam kitab fatwa-farwa zakat yang ditulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utaaimin, pernah ditanya tentang hal ini.

Syaikh Utsaimin ditanya, berapa nilai satu (1) wasaq dalam ukuran kilogram atau sha'. Syaikh Utsaimin menjawab berdasarkan sabda Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa :

“Tidak wajib dibayar zakat pada kurma yang kurang dari 5 Ausuq.” (HR. Muslim)

Ausuq jamak dari wasaq, 1 wasaq= 60 sha’, sedangkan 1 sha’= 2,176 kg, maka 5 wasaq adalah 5 x 60 x 2,176 = 652,8 kg, atau jika diuangkan maka ekuivalen dengan nilai dari 653 kilogram gabah atau 520 lebih kilogram beras.

Waktu pengeluaran zakatnya yaitu ketika panen. Sebagaimana diterangkan oleh firman Allah Ta’ala yang berbunyi:

“..dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An’âm : 141).

Sedangkan Ustad Firanda Andirja menjelaskan bahwa ada 4 jenis tumbuhan yang disepakati akan kewajiban zakatnya oleh para ulama, yaitu: Gandumsya’ir, Gandumburr/hinthah, Kurma kering (tamr), dan Kismis (zabib).

Berdasarkan hadis Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dan Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu ketika Rasulullah mengutus mereka ke negeri Yaman :

“Janganlah kalian berdua mengambil zakat kecuali dari 4 jenis ini: gandum (sya’ir), gandum (hinthah), kismis, dan kurma kering.”(HR. Baehaqi).

Baca juga: Zakat Emas, Cara dan Contoh Perhitungannya

Jika merujuk pada keterangan Badan Amil Zakat Nasional bahwa hasil pertanian yang dikenakan kewajiban zakat adalah biji-bijian yang ditanam manusia dan menjadi makanan pokok yang dapat disimpan, seperti gandum, jewawut, beras dan jagung. Ini adalah pendapat mazhab Syafi’i. Sementara mazhab Hambali memasukkan pula kacang-kacangan ke dalamnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Keutamaan Zakat Fitrah,...
Keutamaan Zakat Fitrah, Pembersih Orang Berpuasa
Rekomendasi
Penampakan Gerhana Matahari...
Penampakan Gerhana Matahari Hibrida Dipantau Berbarengan dengan Hilal
Sungai di Alaska Berubah...
Sungai di Alaska Berubah Warna dan Mengandung Racun Berbahaya
Ilmuwan Temukan Gumpalan...
Ilmuwan Temukan Gumpalan Air Raksasa yang Hilang di Tengah Atlantik
Artikel Terkini
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Sejarah Perang Al-Abwa:...
Sejarah Perang Al-Abwa: Perang Pertama dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Safar
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved