Zakat Emas, Cara dan Contoh Perhitungannya

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:36 WIB
loading...
Zakat Emas, Cara dan...
Untuk emas, bila tidak sampai pada nisab dan haulnya atau ketentuannya, maka emas itu tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Nisab adalah besaran emas (di Indonesia dalam gram). Sedangkan haul adalah ketentuan waktunya. Foto istimewa
A A A
Zakat merupakan ibadah maaliyah (berkaitan dengan harta) Allah wajibkan kepada umat Islam. Di dalamnya adalah termasuk zakat emas. Bagaimanakah ketentuan untuk menunaikan zakat emas ini.

Dalam kitab Fatwa-Fatwa Zakat yang ditulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, pembahasan zakat emas dibahas dalam 70 an lebih bab. Sebenarnya, kalau tidak sampai pada nisab dan haulnya atau ketentuannya, maka emas tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Nisab adalah besaran emas (di Indonesia dalam gram). Sedangkan haul adalah ketentuan waktunya.

Baca juga: Sejarah Dinar dan Dirham, Jadi Tolok Ukur dalam Menentukan Nisab Zakat

Besaran nisab yang disebutkan adalah sebesar 20 dinar atau 20 mitsqaluntuk emas. Atau hal tersebut setara dengan sekitar 85 gram berat emas. Dari sahabat Ali bin Abi Thalibradhiyallahu ‘anhu,Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

“Tidak wajib atasmu zakat emas kecuali engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati setahun. (Jika telah memenuhi hal itu), maka zakatnya sebesar 0,5 dinar. Apa yang lebih dari itu, maka zakatnya juga menyesuaikan dengan perhitungan tersebut.”(HR. Abu Dawud).

Asy-Syafi’i Rahimahullahmenyatakan bahwa tidak ada perbedaan sepanjang pengetahuannya bahwa tidak ada zakat pada emas kecuali telah mencapai 20 Dinar atau 20mitsqal itu.Apabila emas itu mencapai 20dinar atau mitsqal,maka ada kewajiban zakat padanya.

Menghitung nisab emas :

1mitsqal= 4,25 gram emas
Maka : 20mitsqal= 20 x 4,25 = 85 gram emas.

Barang siapa mempunyai emas seberat 85 gram maka dia wajib membayar zakat sebesar 2,5 persen.

Selanjutnya adalah soal haul (waktunya). Hitungan haul dimulai dari awal tercapainya harta ke batas nisab lalu ditunggu sampai genap satu tahun dalam kalender Hijriyah.

Haul dan nisab adalah syarat wajib untuk mengeluarkan zakat menurut kesepakatan para ulama. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengenal 4 Rukun Zakat...
Mengenal 4 Rukun Zakat Fitrah, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Bayar Zakat Fitrah Lebih...
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Begini Penjelasan 4 Mazhab
Kaji Fikih Zakat, Baznas...
Kaji Fikih Zakat, Baznas Teliti Kitab Syekh Nawawi Majene
Tata Cara Bayar Zakat...
Tata Cara Bayar Zakat Online, Simak Ya!
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Mengapa Zakat Fitrah...
Mengapa Zakat Fitrah Diwajibkan dalam Islam?
Rekomendasi
3,5 Abad Diburu, Harta...
3,5 Abad Diburu, Harta Karun di Laut Bahama Masih Banyak Tersisa, Ini Penampakannya
Ini Kandungan Muntahan...
Ini Kandungan Muntahan Ikan Paus Sperma, Bikin Penemunya Auto Tajir
Ini Penyebab Permukaan...
Ini Penyebab Permukaan Bulan Bopeng dan Punya 9.000 Kawah
Artikel Terkini
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Infografis
Gencatan Senjata Disepakati...
Gencatan Senjata Disepakati Israel dan Jihad Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved