Bolehkan Kurban Online? Begini Menurut Para Ulama

Selasa, 28 Juni 2022 - 00:14 WIB
loading...
Bolehkan Kurban Online?...
Teknologi semakin mempermudah masyarakat menunaikan ibadah kurban, bahkan melalui daring tanpa terlibat langsung penyembelihan hingga distribusi. Foto ilustrasi/dok ACT
A A A
Dengan kemajun teknologi, berbagai kemudahan kini bahkan tersedia melalui ujung jari dan gadget. Salah satu kemudahan tersebut adalah dalam beribadah, termasuk kurban yang akan datang.

Jika dulu pekurban harus membeli kurban langsung dari lapak hewan kurban yang biasa bermunculan di pinggir jalan raya agar bisa terlibat langsung pemotongan saat Idul Adha, kini semuanya bisa dilakukan dengan lebih mudah.

Selain kemudahan transaksi pembelian kurban, melalui kurban online, pekurban juga akan mengetahui kapan, dimana, hingga dokumentasi hewan kurban saat disembelih dalam bentuk laporan yang juga dikirimkan secara online.

Hal ini tentu memunculkan pertanyaan. Bagaimana hukum berkurban online ? Apakah sah ibadah kurban kita jika semua prosesnya dilakukan secara daring?

Mengenai transaksi pembelian hewan kurban secara online, Ustaz Bobby mengatakan, diperbolehkan selama tidak ada transaksi ribawi atau yang mengandung larangan Allah.

"Selagi tidak ada transaksi ribawi, jawabnya boleh. Apalagi kalau upaya tersebut (transaksi online) justru untuk memudahkan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan," kata Ustaz Bobby.

Dalam kurban online ini, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan, kepada lembaga yang menerima dana kurban harus bertanggung jawab. Hal ini dilakukan meliputi pembelian hewan kurban yang sesuai syarat untuk dikurbankan, proses penyembelihan hingga distribusi.

"Semua persyaratan yang ada di dalam kurban harus dipenuhi," ucap Kiyai Ahsin.

Kiyai Ahsin juga mengingatkan kepada pekurban untuk menyerahkan dana kurban kepada lembaga yang terpercaya dan sudah resmi. Selanjutnya, ada kejelasan dalam transaksi, misalnya pada barang yang hendak dipesan. Selain itu, dana kurban dikirim ke rekening atas nama lembaga yang mengelola kurban.

"Dan yang penting dalam muamalah adalah sudah berniat, ikhlas dan ridha. Kita tahu dan jelas semuanya," tambah Kiyai Ahsin.

Baca Juga: Peringatan Rasulullah Bagi Orang Mampu Tapi Tak Mau Berkurban
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Merinding! Inilah Peristiwa...
Merinding! Inilah Peristiwa Penyembelihan Kurban Terdahsyat Kelak
Catat! Rentang Waktu...
Catat! Rentang Waktu dan Hari Terakhir Menyembelih Kurban yang Sah
Keutamaan Ibadah Kurban:...
Keutamaan Ibadah Kurban: Pahalanya Tak Terhitung
Mengapa Ibadah Kurban...
Mengapa Ibadah Kurban Iduladha Sangat Istimewa di Sisi Allah? Ini 3 Alasan Utamanya!
Prabowo Rutin Salurkan...
Prabowo Rutin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Hambalang
Rekomendasi
Pemahaman Sains dan...
Pemahaman Sains dan Keyakinan Secara Utuh
Virus Raksasa Ditemukan...
Virus Raksasa Ditemukan di Kolam Jepang Berikan Petunjuk Misterius
Ilmuwan Ungkap Bab Tersembunyi...
Ilmuwan Ungkap Bab Tersembunyi dalam Evolusi Manusia
Artikel Terkini
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved