3 Amalan Ketika Hendak Bekerja yang Diganjar Pahala Luar Biasa
Selasa, 28 Juni 2022 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
3. Meng-qadha shalat malam pada waktu siang hari bagi orang yang luput dari shalat malam
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha berkata :
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai shalat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau shalat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu shalat subuh sampai sebelum waktu salat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Qur'an, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan shalat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasannya yang mengerjakan shalat ini pada waktu di antara salat subuh sampai shhalat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Qur'an, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari shalat malam.
Baca juga: Selain Niat, Inilah Perbedaan Ibadah Kurban dan Aqiqah
Wallahu A'lam
Dari Aisyah Radhiyallahu'anha berkata :
"Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jika menyukai shalat sunnah, maka ia melakukannya terus menerus, ketika ia ketiduran atau karena sakit sehingga beliau tidak bisa salat malam, maka beliau shalat dua belas rakaat pada siang harinya."
Waktu untuk meng-qadha-nya itu dari waktu shalat subuh sampai sebelum waktu salat dzuhur.
Dari Umar bin Khattab radhiyallahu'anhu bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang ketiduran salat malam atau luput dari membaca Al-Qur'an, maka bacalah di waktu salat subuh sampai salat dzuhur, maka ia akan dicatat, seolah-olah ia membacanya pada malam hari."
Dalam Nailul Authar disebutkan, hadis tersebut merupakan dalil diisyaratkan untuk melakukan shalat malam, dan juga pensyara'an pelaksanaan ketika luput karena tertidur atau karena udzur. Bahwasannya yang mengerjakan shalat ini pada waktu di antara salat subuh sampai shhalat dzuhur adalah orang yang melakukannya ketika malam.
Maka yang dimaksud di sini adalah" wirid dari Al-Qur'an, dan dikatakan yang dimaksud bukanlah yang siapkan dari shalat malam.
Baca juga: Selain Niat, Inilah Perbedaan Ibadah Kurban dan Aqiqah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :