Khusyuk Ketika Sholat Ciri Mukmin yang Beruntung
Jum'at, 01 Juli 2022 - 21:39 WIB
loading...
A
A
A
Para ulama berpendapat bahwa sholat yang tidak khusyuk sama dengan tubuh tidak bernyawa. Akan tetapi ketiadaan khusyuk dalam sholat tidak membatalkan salat, dan tidak wajib diulang kembali.
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إنّ الرّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إلاّ عُشْرُ صلاتِهِ تُسْعُها ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
Artinya: "Sesungguhnya ada orang yang selesai sholatnya tetapi tidak mendapatkan melainkan hanya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima seperempat, sepertiga, dan setengah dari sholatnya." (HR Abu Daud No 211)
Selain khusyuk dalam sholat, Al-Qur'an juga menjelaskan ciri lain mukmin yang beruntung sebagaimana diabadikan dalam Surat Al-Mu'minun, di antaranya:
1. Orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.
2. Orang yang menunaikan zakat.
3. Orang yang menjaga kemaluannya.
4. Orang yang memelihara amanah dan janji yang dipikulnya.
5. Orang yang memelihara sholatnya.
Baca Juga: Sholat Tidak Khusyuk, Haruskah Diulang?
Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إنّ الرّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إلاّ عُشْرُ صلاتِهِ تُسْعُها ثُمْنُهَا سُبْعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا
Artinya: "Sesungguhnya ada orang yang selesai sholatnya tetapi tidak mendapatkan melainkan hanya sepersepuluh, sepersembilan, seperdelapan, sepertujuh, seperenam, seperlima seperempat, sepertiga, dan setengah dari sholatnya." (HR Abu Daud No 211)
Selain khusyuk dalam sholat, Al-Qur'an juga menjelaskan ciri lain mukmin yang beruntung sebagaimana diabadikan dalam Surat Al-Mu'minun, di antaranya:
1. Orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.
2. Orang yang menunaikan zakat.
3. Orang yang menjaga kemaluannya.
4. Orang yang memelihara amanah dan janji yang dipikulnya.
5. Orang yang memelihara sholatnya.
Baca Juga: Sholat Tidak Khusyuk, Haruskah Diulang?
(rhs)
Lihat Juga :