Ibadah Haji: Haruskah Mencium Hajar Aswad dan Mengusap Rukun Yamani?

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:36 WIB
loading...
Ibadah Haji: Haruskah Mencium Hajar Aswad dan Mengusap Rukun Yamani?
Hajar Aswad: Mencium batu hitam ini karena mengikuti hal yang dilakukan Rasulullah SAW. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Imam al-Bukhâri dan Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Umar ra :

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ يَقْدَمُ مَكَّةَ اسْتَلَمَ الرُّكْنَ الأَسْوَدَ أَوَّلَ مَا يَطُوفُ حِينَ يَقْدَمُ يَخُبُّ ثَلاثَةَ أَطْوَافٍ مِنَ السَّبْعِ

Aku pernah melihat Rasulullah SAW ketika tiba di Mekkah jika telah mengusap Hajar Aswad , diawal ibadah thawaf , Beliau SAW mempercepat langkah pada tiga putaran (pertama) dari tujuh putaran. [Shahîh al-Bukhâri, no. 1603 dan Shahîh Muslim, no. 1261]

Lalu, Imam Muslim meriwayatkan hadis dari Jabir bin Abdullah ra, beliau mengatakan:

لَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَاسْتَلَمَ الْحَجَرَ ثُمَّ مَضَى عَنْ يَمِينِهِ فَرَمَلَ ثَلاثًا وَمَشَى أَرْبَعًا

Ketika Nabi SAW tiba di Mekkah, Beliau SAW memasuki masjidil Haram lalu mengusap Hajar Aswad, kemudian Beliau SAW berlalu di arah sebelah kanan Hajar Aswad. Beliau SAW berlari kecil pada tiga putaran dan berjalan pada empat putaran …[Shahîh Muslim, 2/893]



Inilah yang menjadi pegangan kaum Muslimin dalam mencium Hajar Aswad atau mengusapnya. Mereka melakukan itu dalam rangka mengikuti Rasulullah SAW dan menjadikan Beliau sebagai suri tauladan, bukan karena meyakini bahwa Hajar Aswad bisa mendatangkan manfaat atau bisa mendatangkan celaka.

Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab ra mengatakan:

إِنِّي أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لَا تَضُرُّ وَلَا تَنْفَعُ وَلَوْلَا أَنِّي رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ

Sesugguhnya saya tahu bahwa kamu itu hanya sebongkah batu yang tidak bisa mendatangkan manfaat juga tidak bisa mendatangkan bahaya. Kalau bukan karena saya melihat Rasulullah SAW menciummu, maka saya tidak akan menciummu. [HR Al-Bukhâri dan Muslim]

Ibnu Jarir ath-Thabari sebagaimana dinukil Al-hafizh Ibnu Hajar dalam al-Fath mengatakan, Umar ra mengucapkan perkataan itu karena manusia kala itu belum lama meninggalkan peribadatan mereka terhadap berhala-berhala.

Umar orang-orang bodoh mengira bahwa mengusap Hajar Aswad merupakan bentuk pemuliaan terhadap sebagian batu, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Arab pada masa jahiliyah.

Umar bin Khattab ingin memberitahu manusia bahwa mengusap Hajar Aswad itu hanya dalam rangka mengikuti sunnah Rasulullah SAW, bukan karena batu itu bisa memberikan manfaat atau mendatangkan bahaya, sebagaimana keyakinan orang-orang Arab terhadap berhala-berhala mereka.



Rukun Yamani
Sesungguhnya yang disyari’atkan terkait Hajar Aswad itu adalah menciumnya saja atau mengusapnya dengan tangan jika tidak memungkinkan untuk menciumnya atau memberikan isyarat ke arahnya jika tidak memungkinkan melakukan dua hal di atas.

Begitu juga disyari’atkan untuk mengusap Rukun Yamani. Dalam kitab Shahih al-Bukhâri dan Shahih Muslim dari Abdullah bin Umar ra, beliau mengatakan:

لَمْ أَرَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَلِمُ مِنَ الْبَيْتِ إِلَّا الرُّكْنَيْنِ الْيَمَانِيَّيْنِ

Saya tidak pernah melihat Rasulullah SAW mengusap bagian dari Kakbah kecuali dua rukun yamani (yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani)[Shahîh al-Bukhâri, no. 1609 dan Shahîh Muslim, no. 1269]

Berdasarkan keterangan ini diketahui bahwa tidak disyari’atkan mengusap bagian manapun dari Kakbah selain dua ini, yaitu Hajar Aswad dan Rukun Yamani.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)