Pernikahan Beda Agama, Partai Perindo Paparkan Hukum Menurut Islam

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:47 WIB
loading...
Pernikahan Beda Agama,...
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Kegamaan, Abdul Khaliq Ahmad. Foto/Dok/Perindo
A A A
JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu publik ramai membicarakan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan atau mengizinkan pernikahan beda agama . Putusan tersebut pun menjadi kontroversi dan perhatian publik.

Lantas, bagaimana hukumnya pernikahan beda agama menurut hukum agama Islam? Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Kegamaan, Abdul Khaliq Ahmad memaparkan hukum pernikahan beda agama menurut syariat Islam.

Baca juga: Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam

Menurutnya, dalam kaca mata Islam, terdapat dua hukum yang mengatur tentang pernikahan yang dimaksud. Yang pertama, Khaliq mengatakan Islam memperbolehkan pernikahan beda keyakinan.

"Boleh itu dalam pengertian jika yang laki-laki adalah muslim, yang perempuannya ahlul kitab," kata Khaliq dalam Podcast Aksi Nyata Perindo dengan tema Pernikahan Beda Agama, Bagaimana Menurut Agama Islam?, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: MUI Minta PN Surabaya Batalkan Pernikahan Beda Agama

Khaliq menjelaskan, yang dimaksud ahlul kitab adalah, agama yang dianut secara kepercayaannya yang diajarkan kepada para pemeluknya mengesakan Tuhan. Dalam hal ini, ia menyebutkan nasrani dan yahudi.

"Di luar agama ini (nasrani dan yahudi) juga terlarang," ujarnya.

Kemudian yang kedua, Khaliq menyatakan Islam melarang pernikahan beda agama. Hal itu terjadi bila mempelai wanita beragama Islam dan sang pria nonmuslim. "Itu tidak boleh," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Mengapa Islam Melarang...
Mengapa Islam Melarang Pernikahan Beda Agama? Begini Dalil-dalilnya!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Bagaimana Hukum Transfusi...
Bagaimana Hukum Transfusi Darah dari Non Muslim? Begini Penjelasannya
Bagaimana Hukum Menyantuni...
Bagaimana Hukum Menyantuni Anak Yatim Nonmuslim?
Rekomendasi
Ini Prakiraan Cuaca...
Ini Prakiraan Cuaca 31 Provinsi di Indonesia yang Dilintasi Gerhana Matahari
Arus Atlantik Melemah,...
Arus Atlantik Melemah, Ilmuwan Ungkap Kondisi Berbahaya di Laut
Warga Melihat Fenomena...
Warga Melihat Fenomena Semburan Air Tak Biasa Terjadi di Laut
Artikel Terkini
Curang dalam Islam:...
Curang dalam Islam: Ancaman Pelaku Kecurangan dalam Al-Qur'an dan Hadis, Bukan Golongan Rasulullah
4 Kisah Menuntut Ilmu...
4 Kisah Menuntut Ilmu dalam Al-Qur'an yang Penuh Hikmah, dari Nabi Musa hingga Burung Hudhud
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved