Adakah Waktu yang Tepat untuk Mengqadha Sholat? Begini Penjelasannya
Senin, 25 Juli 2022 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 5 Amalan untuk Menyambut Muharram, Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
"Intinya adalah dia wajib untuk segera melakukan qadha’nya. Kalau dia mengakhirkan qadha’nya tanpa ada udzur yang diterima oleh syariat, maka dia berdosa dalam mengakhirkannya,"paparnya.
Apakah ketika kita meng-qadha’ diwajibkan tertib? Maksud tertib adalah melaksanakan sholat sesuai dengan urutannya. Contoh dalam masalah ini adalah apabila ada orang ketiduran sampai lewat waktu asharnya, kemudian masuklah waktu maghrib baru bangun, sedangkan tidurnya sejak setelah sholat dzuhur. Apakah dia sholat magrib dulu ataukah dia sholat ashar dulu?
Kalau dikatakan harus tertib atau berurutan, maka dia harus sholat ashar dahulu baru setelah itu sholat magrib, karena urutannya seperti itu. Kalau dikatakan tidak harus tertib maka boleh bagi dia untuk shalat magrib dulu, kemudian setelah itu baru shalat ashar.
Di dalam masalah ini juga ada perbedaan pendapat. Mayoritas ulama mengatakan wajib tertib. Sehingga pada kasus di atas, dia wajib sholat ashar dahulu kemudian setelah itu sholat maghrib.
Dalilnya adalah perbuatan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah:
“Sahabat ‘Umar bin Khattab pernah datang di hari perang Khandaq setelah terbenamnya matahari. Kemudian sahabat ‘Umar mulai mencela orang-orang kafir Quraisy. Beliau mengatakan: ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hampir saja aku tidak shalat ashar sampai matahari hampir terbenam.'”
“Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: ‘Demi Allah, aku malah belum shalat.’ Maka beliaupun akhirnya berwudhu dan kami juga berwudhu, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat ashar setelah terbenamnya matahari, kemudian beliau shalat maghrib setelah itu.” (HR. Bukhari)
Di sini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya secara berurutan. Sehingga ini yang harusnya dilakukan oleh orang yang sholatnya tertinggal karena ada udzur syar’i.
Baca juga: Tak Hanya Lelaki, Ternyata Kaum Muslimah pun Wajib Menjaga Pandangan
Wallahu A'lam
"Intinya adalah dia wajib untuk segera melakukan qadha’nya. Kalau dia mengakhirkan qadha’nya tanpa ada udzur yang diterima oleh syariat, maka dia berdosa dalam mengakhirkannya,"paparnya.
Apakah ketika kita meng-qadha’ diwajibkan tertib? Maksud tertib adalah melaksanakan sholat sesuai dengan urutannya. Contoh dalam masalah ini adalah apabila ada orang ketiduran sampai lewat waktu asharnya, kemudian masuklah waktu maghrib baru bangun, sedangkan tidurnya sejak setelah sholat dzuhur. Apakah dia sholat magrib dulu ataukah dia sholat ashar dulu?
Kalau dikatakan harus tertib atau berurutan, maka dia harus sholat ashar dahulu baru setelah itu sholat magrib, karena urutannya seperti itu. Kalau dikatakan tidak harus tertib maka boleh bagi dia untuk shalat magrib dulu, kemudian setelah itu baru shalat ashar.
Di dalam masalah ini juga ada perbedaan pendapat. Mayoritas ulama mengatakan wajib tertib. Sehingga pada kasus di atas, dia wajib sholat ashar dahulu kemudian setelah itu sholat maghrib.
Dalilnya adalah perbuatan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Diriwayatkan dari sahabat Jabir bin Abdillah:
“Sahabat ‘Umar bin Khattab pernah datang di hari perang Khandaq setelah terbenamnya matahari. Kemudian sahabat ‘Umar mulai mencela orang-orang kafir Quraisy. Beliau mengatakan: ‘Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hampir saja aku tidak shalat ashar sampai matahari hampir terbenam.'”
قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم “ وَاللَّهِ مَا صَلَّيْتُهَا ”. فَقُمْنَا إِلَى بُطْحَانَ، فَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ، وَتَوَضَّأْنَا لَهَا فَصَلَّى الْعَصْرَ بَعْدَ مَا غَرَبَتِ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى بَعْدَهَا الْمَغْرِبَ
“Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab: ‘Demi Allah, aku malah belum shalat.’ Maka beliaupun akhirnya berwudhu dan kami juga berwudhu, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat ashar setelah terbenamnya matahari, kemudian beliau shalat maghrib setelah itu.” (HR. Bukhari)
Di sini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya secara berurutan. Sehingga ini yang harusnya dilakukan oleh orang yang sholatnya tertinggal karena ada udzur syar’i.
Baca juga: Tak Hanya Lelaki, Ternyata Kaum Muslimah pun Wajib Menjaga Pandangan
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :