Alasan Haji dan Umroh Wajib Sekali Seumur Hidup

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:17 WIB
loading...
Alasan Haji dan Umroh...
Menurut Mazhab Syafiiyah dan Hanabilah, ibadah umrah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup bagi yang mampu. Foto/Ist
A A A
Alasan haji dan umroh wajib sekali seumur hidup perlu diketahui kaum muslim. Dalam pelaksanaannya, rukun ibadah haji dan umroh hampir sama.

Yang membedakannya, umroh tidak ada wukuf di Arafah, tidak mabit di Muzdalifah dan tidak ada bermalam di Mina untuk melontar jamarat. Sedangkan ibadah Haji terikat dengan waktu yaitu dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam arti lain, ibadah haji hakikatnya adalah wuquf di Arafah.

Para ulama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya wajib, fardhu 'ain bagi setiap muslim yang mukallaf dan mampu. Bahkan ibadah haji merupakan salah satu dari rukun Islam.

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ibadah haji wajib dilakukan sekali seumur hidup. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa Haji yang wajib itu hanya sekali. Barangsiapa yang melakukan lebih dari sekali, maka yang selanjutnya merupakan haji sunnah. (HR Abu Dawud, Ahmad dan Al-Hakim)

Adapun ibadah umrah menurut Mazhab Al-Hanafiyah dan Malikiyah hukumnya sunnah. Sedangkan pendapat Mazhab Syafi'iyah dan Hanabilah mengatakan umrah hukumnya wajib minimal sekali seumur hidup.

Lalu, apa alasan ibadah haji dan umroh wajib sekali seumur hidup? Berikut keterangan Syaikh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Al-Bujairimi Ala Al-Khatib.

قَوْلُهُ: (وَلَا يَجِبُ بِأَصْلِ الشَّرْعِ إلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً) فَإِنْ قُلْت: فَلِأَيِّ شَيْءٍ لَمْ تَجِبْ الْعُمْرَةُ وَالْحَجُّ إلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً فِي الْعُمْرِ؟ وَلِمَ لَمْ يَتَكَرَّرْ كَالصَّلَوَاتِ وَالصَّوْمِ وَالزَّكَاةِ وَالطَّهَارَةِ؟ فَالْجَوَابُ: إنَّمَا فَعَلَ الْحَقُّ ذَلِكَ رَحْمَةً بِخَلْقِهِ مِنْ حَيْثُ إنَّ رَحْمَتَهُ سَبَقَتْ غَضَبَهُ، فَخَفَّفَ فِيهِمَا لِعِظَمِ الْمَشَقَّةِ فِي فِعْلِهِمَا غَالِبًا، لَا سِيَّمَا مَنْ أَتَى مِنْ مَسِيرَةِ سَنَةٍ؛ بِخِلَافِ الطَّهَارَةِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّوْمِ وَغَيْرِهَا. وَإِنَّمَا قَالَ بَعْضُ الْأَئِمَّةِ بِاسْتِحْبَابِ الْعُمْرَةِ لَا وُجُوبِهَا لِأَنَّهَا دَاخِلَةٌ فِي أَفْعَالِ الْحَجِّ فَكَانَتْ كَالنَّوَافِلِ مَعَ الْفَرَائِضِ، ثُمَّ إنَّ فِي ذَلِكَ بِشَارَةً عَظِيمَةً لَنَا بِغُفْرَانِ ذُنُوبِنَا السَّابِقَةِ وَاللَّاحِقَةِ إذَا حَجَجْنَا مَرَّةً وَاحِدَةً فِي الْعُمْرِ وَلَوْلَا هَذِهِ الْمَغْفِرَةُ لَكَرَّرَ الْحَقُّ تَعَالَى عَلَيْنَا الْحَجَّ كُلَّ سَنَةٍ مَثَلًا لِيَغْفِرَ لَنَا ذُنُوبَ كُلِّ سَنَةٍ بِذَلِكَ الْحَجِّ، فَافْهَمْ؛ ذَكَرَهُ الْعَلَّامَةُ الشَّعْرَانِيُّ.

Artinya: "Haji hanya diwajibkan satu kali saja. Jika kau bertanya 'mengapa umrah dan haji itu hanya diwajibkan satu kali saja seumur hidup, dan mengapa tidak diperintahkan secara berulang-ulang seperti halnya perintah sholat, puasa, zakat dan bersuci?' Maka aku menjawab "yang demikian adalah karena rahmat atau sayangnya Allah terhadap hamba-Nya, bahkan rahmat-Nya itu mendahului murka-Nya.

Sehingga Allah memberikan keringanan dalam perintah berhaji dan umrah, yakni hanya satu kali saja seumur hidup. Sebab banyaknya kesulitan (baik berupa kesulitan perjalanan, kesehatan atau keuangan) yang ditemui dalam menunaikannya.

Terlebih ada beberapa orang yang untuk menunaikannya itu butuh pada perjalanan selama 1 tahun (konteks dahulu), lain halnya dengan ibadah bersuci, sholat, puasa dan lainnya, yang mana cukup mudah untuk mengerjakannya. Hanya saja dalam konteks umrah, ada beberapa ulama yang menganggap bahwasanya hukum umrah itu sunnah, bukan wajib. Sebab ritualnya umrah ini masuk pada ritual Haji, sehingga seakan-akan keduanya itu seperti sholat wajib dengan sholat sunnah. Tentunya ini adalah kabar gembira bagi umat Islam, sebab Haji itu bisa menghapus dosa kita, baik yang lalu maupun yang akan datang.

Dan kalaulah bukan karena penghapusan dosa ini, niscaya Allah akan mewajibkan haji bagi kita di setiap tahunnya, agar supaya dosa kita di setiap tahunnya diampuni dengan sebab melaksanakan haji. Maka pahamilah keterangan ini, yang disebutkan oleh Al-'Allamah Asy-Sya'rani." (Hasyiyah Al-Bujairimi Ala Al-Khatib II/422)

Baca Juga: 8 Adab Pulang dari Ibadah Haji, Nomor Terakhir Jadi Tanda Mabrur
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Danau...
5 Fakta Menarik Danau Chippewa di AS, Ada Pulau Terapung yang Bisa Bergerak
Malam Ini Puncak Hujan...
Malam Ini Puncak Hujan Meteor Eta Aquarid, Bisa Dilihat di Indonesia?
Ilmuwan Yakin Iklim...
Ilmuwan Yakin Iklim di Bumi Berubah Akibat Anomali Antarbintang
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved