Kisah Kengerian Padang Mahsyar, 4000 Tahun Menanti Keputusan Masuk Surga Atau Neraka

Rabu, 10 Agustus 2022 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Ibnu Abi Jamrah menjelaskan: ‘Diantara mereka yang paling banyak keringatnya ialah orang-orang kafir lalu setelahnya para pelaku dosa besar dan yang berada di bawahnya. Adapun orang muslim maka mereka jumlahnya sedikit dibanding dengan orang kafir”.



Berdiri Selama 4000 Tahun
Di dalam syarah hadis di atas Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menjelaskan: ‘Bagi siapa yang memperhatikan keadaan yang disebutkan dalam hadis tadi maka dirinya mengetahui betapa besar kondisi yang akan terjadi pada hari kiamat. Sebab api neraka akan menyelimuti negeri mauqif. Matahari akan didekatkan di atas kepala-kepala mereka sejauh satu mil. Lantas bagaimana panasnya kondisi tempat tersebut.

Ditambah dengan hadis yang menjelaskan masing-masing orang akan berkeringat sampai ada yang keringatnya sampai tujuh puluh hasta, bersamaan dengan itu dirinya tidak menjumpai tempatnya melainkan hanya sebatas tempat berdirinya.

Terus bagaimana dengan keadaan mereka bersama keringatnya yang berbeda-beda kondisinya? Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang menerangi akal, dan menunjukkan betapa agungnya kondisi pada saat itu, yang mengandung keimanan pada hari akhir, sedangkan akal tidak boleh ikut andil dalam menghukumi, baik dengan menabrakkan pada perumpamaan, akal-akalan dan kejadian yang biasa dia lihat.

Namun, kata Ibnu Hajar, hal itu hanya butuh satu kata ‘menerima’ karena masuk dalam lingkup keimanan dengan perkara gaib, dan bagi siapa yang tawaquf (abstain) dalam masalah ini maka hal itu menunjukkan tentang kerugian serta diharamkan ilmu baginya.

Menurutnya, salah satu faedah dari hadis seperti ini ialah supaya orang yang mendengarnya untuk berhati-hati lalu mengambil sebab yang bisa menyelamatkan dirinya dari kondisi tersebut. Bersegera untuk bertaubat dari dosa, dan kembali kepada Dzat Yang Maha Pemurah di dalam pertolongan-Nya sebagai sebab yang bisa menyelamatkan, merendah kepada-Nya agar selamat dari negeri kesulitan dan dimasukkan ke dalam negeri kemulian dengan sebab karunia dan anugerah-Nya”.

Ibnu Katsir mengatakan: “Di dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa mereka kelak akan berdiri selama tujuh puluh tahun dalam keadaan tidak berbicara sedikitpun. Ada yang mengatakan mereka berdiri selama tiga ratus tahun. Ada lagi yang mengatakan mereka berdiri selama empat ribu tahun, setelah itu baru diputuskan perkara mereka seukuran sepuluh ribu tahun. Allah ta’ala menjelaskan akan hal itu melalui firman-Nya:

يَوۡمَ يَقُومُ ٱلرُّوحُ وَٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ صَفّٗاۖ لَّا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنۡ أَذِنَ لَهُ ٱلرَّحۡمَٰنُ وَقَالَ صَوَابٗا ٣٨ ذَٰلِكَ ٱلۡيَوۡمُ ٱلۡحَقُّۖ فَمَن شَآءَ ٱتَّخَذَ إِلَىٰ رَبِّهِۦ مَ‍َٔابًا

“Pada hari, ketika ruh dan para Malaikat berdiri bershaf- shaf, mereka tidak berkata-kata, kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. Itulah hari yang pasti terjadi. Maka barangsiapa yang menghendaki, niscaya ia menempuh jalan kembali kepada Tuhannya”. [ QS an-Naba’/78 : 38-39].



Durasi Zaman
Diriwayatkan oleh Thabarani dalam Mu’jamul Kabir sebuah hadis dari Abdullah bin Mas’ud ra, dia berkata: ‘Rasulullah SAW pernah bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «يَجْمَعُ اللهُ الأولِينَ والآخِرِينَ لِمِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلومٍ قِيامًا أربعينَ سَنَةً ، شَاخِصَةً أَبْصارُهُمْ إلى السَّماءِ يَنْتَظِرُونَ فَصْلَ القَضَاءِ » [أخرجه الطبراني]

“Allah akan mengumpulkan dari makhluk pertama hingga terakhir pada hari yang telah ditentukan, mereka berdiri selama empat puluh tahun seraya pandangannya tegak melihat ke langit menunggu Allah untuk memutuskan perkara..”. (HR ath-Thabarani 9/357 no: 9763. Dinilai shahih oleh al-Albani dalam shahih Targhib wa Tarhib 3/418 no: 3591).

Dalam hadis lain juga dijelaskan durasi zaman yang pada waktu itu, disebutkan oleh Imam Muslim dari hadisnya Abu Hurairah ra, beliau berkata: “Rasulullah SAW bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلاَ فِضَّةٍ لاَ يُؤَدِّى مِنْهَا حَقَّهَا إِلاَّ إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحَ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِىَ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَى بِهَا جَنْبُهُ وَجَبِينُهُ وَظَهْرُهُ كُلَّمَا بَرَدَتْ أُعِيدَتْ لَهُ فِى يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ حَتَّى يُقْضَى بَيْنَ الْعِبَادِ فَيُرَى سَبِيلُهُ إِمَّا إِلَى الْجَنَّةِ وَإِمَّا إِلَى النَّارِ » [أخرجه مسلم]

“Tidaklah seorang yang punya emas dan perak lalu tidak menunaikan hak keduanya, melainkan kelak pada hari kiamat akan diberikan padanya lempengan logam dari api neraka, lantas dicelupkan ke dalam neraka Jahanam, selanjutnya digosokkan pada tulang rusuk, kening serta punggungnya, dan tiap kali menjadi dingin maka dicelupkan lagi, pada hari yang sama dengan lima puluh ribu tahun, (itu terjadi) hingga diputuskan perkara hamba, maka dirinya sudah melihat jalannya, apakah ke surga atau ke neraka“. (HR Muslim no: 987).

Ibnu Abi Hatim membawakan sebuah hadis yang sanadnya sampai pada Ibnu Abbas, tentang makna firman Allah ta’ala:

فِي يَوۡمٖ كَانَ مِقۡدَارُهُۥ خَمۡسِينَ أَلۡفَ سَنَةٖ

“Dalam sehari yang kadarnya limapuluh ribu tahun”. [ QS al-Ma’aarij/70 : 4].
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3842 seconds (0.1#10.140)