Kisah 12 Kabilah Pasukan Bani Israil di Bawah Nabi Musa saat Bebaskan Baitul Maqdis
loading...
A
A
A
7. Kabilah Bunyamin. Jumlah pasukan mereka sebanyak 35.400 personel di bawah pimpinan Abidan bin Jad'un.
8. Kabilah Had. Jumlah pasukan mereka sebanyak 45.650 personel di bawah pimpinan Ilyasaf bin Ra wail.
9. Kabilah Asyir. Jumlah pasukan mereka sebanyak 41.500 personel di bawah pimpinan Faj'ayail bin Akran.
10. Kabilah Dan. Jumlah pasukan mereka sebanyak 62.700 personel di bawah pimpinan Akhya'zar bin Amsyada.
11. Kabilah Naftali. Jumlah pasukan mereka sebanyak 53.400 personel di bawah pimpinan Akhyara' bin Ain.
12. Kabilah Zabwalun. Jumlah pasukan mereka sebanyak 57.400 personel di bawah pimpinan Albab bin Hailun.
Bani Lawi
Menurut Ibnu Katsir , di antara mereka tidak tertulis Bani Lawi. Pasalnya, Allah SWT telah memerintahkan Musa as agar tidak menjadikan Bani Lawi termasuk di antara kelompok-kelompok tersebut karena mereka telah diberi tugas membawa Tibit asy Syahadah dan menabuh genderang ketika melakukan perjalanan atau berangkat berperang.
Mereka adalah keturunan Musa dan Harun yang berjumlah 22.000 orang, terhitung mulai dari bayi yang berusia satu bulan ke atas. Mereka inilah yang bertugas untuk menjaga dan memelihara Kubah Zaman. Mereka berada di sekitar Kubah Zaman dan selalu menjaganya dari segala sisi.
Jumlah semua pasukan Bani Israil, tidak termasuk Bani Lawi, adalah 571.656 orang. Akan tetapi, mereka mengatakan bahwa jumlah Bani Israil yang telah berusia dua puluh tahun ke atas yang diberi wewenang untuk mengangkat senjata adalah sebanyak 603.555 orang, tidak termasuk Bani Lawi.
Ibnu Katsir mengatakan, pendapat ini masih diperdebatkan kebenarannya. "Meskipun jumlah pasukan mereka itu dapat kita temukan di dalam Kitab mereka, tetapi tidak relevan dengan jumlah yang mereka sebutkan itu. Wallahu a'lam," tulis Ibnu Katsir.
Bani Lawi yang bertugas menjaga Kubah Zaman, mereka berjalan di tengah-tengah Bani Israil. Mereka berada di posisi pusat, jantung seluruh pasukan. Bani Raubil menempati kepala sebelah kanan, sedangkan Bani Dan menempati kepala sebelah kiri. Sementara itu, Bani Naftali menempati posisi belakang.
Nabi Musa telah menetapkan suatu keputusan berdasarkan perintah Allah SWT kepada beliau—tentang jabatan pendeta yang dikuasai oleh Bani Harun sebagaimana jabatan penting itu pernah dipegang oleh orang tua mereka. Mereka adalah Nadib dan ia adalah orang yang pertama kali memegang jabatan tersebut.
Setelah itu Abihu, Azar, dan Yutsmar. Dengan demikian, tidak ada lagi seorang pun yang tersisa dari kalangan Bani Israil yang enggan memasuki kota kaum Jabbar. Mereka yang enggan itu adalah orang-orang yang berkata, “...Oleh karena itu, pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kalian berdua. Sesungguhnya, kami tetap duduk di sini menanti saja.” ( QS Al-Ma'idah : 24)
Demikian menurut pendapat ats-Tsauri, dari Abu Sa'id, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Qatadah dan Ikrimah juga mengatakan dengan pendapat yang sama. Sementara itu, as-Saddi meriwayatkannya dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan beberapa orang sahabat hingga ulama salaf dan khalaf lainnya mengatakan bahwa Musa dan Harun telah wafat sebelumnya di Padang Tiih.
8. Kabilah Had. Jumlah pasukan mereka sebanyak 45.650 personel di bawah pimpinan Ilyasaf bin Ra wail.
9. Kabilah Asyir. Jumlah pasukan mereka sebanyak 41.500 personel di bawah pimpinan Faj'ayail bin Akran.
10. Kabilah Dan. Jumlah pasukan mereka sebanyak 62.700 personel di bawah pimpinan Akhya'zar bin Amsyada.
11. Kabilah Naftali. Jumlah pasukan mereka sebanyak 53.400 personel di bawah pimpinan Akhyara' bin Ain.
12. Kabilah Zabwalun. Jumlah pasukan mereka sebanyak 57.400 personel di bawah pimpinan Albab bin Hailun.
Bani Lawi
Menurut Ibnu Katsir , di antara mereka tidak tertulis Bani Lawi. Pasalnya, Allah SWT telah memerintahkan Musa as agar tidak menjadikan Bani Lawi termasuk di antara kelompok-kelompok tersebut karena mereka telah diberi tugas membawa Tibit asy Syahadah dan menabuh genderang ketika melakukan perjalanan atau berangkat berperang.
Mereka adalah keturunan Musa dan Harun yang berjumlah 22.000 orang, terhitung mulai dari bayi yang berusia satu bulan ke atas. Mereka inilah yang bertugas untuk menjaga dan memelihara Kubah Zaman. Mereka berada di sekitar Kubah Zaman dan selalu menjaganya dari segala sisi.
Jumlah semua pasukan Bani Israil, tidak termasuk Bani Lawi, adalah 571.656 orang. Akan tetapi, mereka mengatakan bahwa jumlah Bani Israil yang telah berusia dua puluh tahun ke atas yang diberi wewenang untuk mengangkat senjata adalah sebanyak 603.555 orang, tidak termasuk Bani Lawi.
Ibnu Katsir mengatakan, pendapat ini masih diperdebatkan kebenarannya. "Meskipun jumlah pasukan mereka itu dapat kita temukan di dalam Kitab mereka, tetapi tidak relevan dengan jumlah yang mereka sebutkan itu. Wallahu a'lam," tulis Ibnu Katsir.
Bani Lawi yang bertugas menjaga Kubah Zaman, mereka berjalan di tengah-tengah Bani Israil. Mereka berada di posisi pusat, jantung seluruh pasukan. Bani Raubil menempati kepala sebelah kanan, sedangkan Bani Dan menempati kepala sebelah kiri. Sementara itu, Bani Naftali menempati posisi belakang.
Nabi Musa telah menetapkan suatu keputusan berdasarkan perintah Allah SWT kepada beliau—tentang jabatan pendeta yang dikuasai oleh Bani Harun sebagaimana jabatan penting itu pernah dipegang oleh orang tua mereka. Mereka adalah Nadib dan ia adalah orang yang pertama kali memegang jabatan tersebut.
Setelah itu Abihu, Azar, dan Yutsmar. Dengan demikian, tidak ada lagi seorang pun yang tersisa dari kalangan Bani Israil yang enggan memasuki kota kaum Jabbar. Mereka yang enggan itu adalah orang-orang yang berkata, “...Oleh karena itu, pergilah engkau bersama Tuhanmu dan berperanglah kalian berdua. Sesungguhnya, kami tetap duduk di sini menanti saja.” ( QS Al-Ma'idah : 24)
Demikian menurut pendapat ats-Tsauri, dari Abu Sa'id, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Qatadah dan Ikrimah juga mengatakan dengan pendapat yang sama. Sementara itu, as-Saddi meriwayatkannya dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, dan beberapa orang sahabat hingga ulama salaf dan khalaf lainnya mengatakan bahwa Musa dan Harun telah wafat sebelumnya di Padang Tiih.
(mhy)