Waspadai Jenis Dosa-dosa Besar yang Sering Tidak Kita Sadari
loading...
A
A
A
2. Dosa riba
Dosa besar kedua yang banyak tersebar di tengah masyarakat muslim, entah tidak disadari atau disadari namun cuek, adalah transaksi berbau riba, salah satu definisi riba yang dikemukakan oleh ulama adalah:
“Pertambahan dalam pertukaran dua barang (ribawi) yang sejenis, dengan tanpa memberikan ganti dari dari tambahan yang didapatkan”. (al-Fiqhu al-Muyassar fi Dhui al-Kitab wa al-Sunnah hal: 221)
Hukum riba dijelaskan dalam hadis yang dikeluarkan oleh imam Muslim dari sahabat Jabir rhadiyallahu anhu, beliau berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.” (HR.Muslim no:1598)
Nyatanya di tengah masyarakat kita, transaksi ini menjamur, simpan pinjam koperasi berbunga, telat bayar kredit didenda, menabung di bank kovensional dapat bunga, simpan pinjam uang di ibu-ibu pkk pun tak lepas dari bunga, tukar menukar uang baru mendekati hari raya, jual beli emas atau perhiasan perak online tidak tunai, ini semua merupakan bentuk contoh praktek ribawi di tengah masyarakat kita yang mengandung dosa besar.
3. Dosa zina
Definisinya dikatakan oleh para ulama: “Hubungan biologis yang haram (tanpa akad syari) yang dilakukan pada kemaluan maupun dubur”. (Minhaju al-Muslim hal:409)
Padahal Allah ta’ala telah melarang perbuatan ini, bahkan mendekatinya pun terlarang, sebagaimana dalam firmanNya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra: 32)
Banyak hikmah dari larangan ini diantaranya untuk menjaga nasab, menjaga kehormatan manusia bahwa mereka bukanlah binatang yang sembarangan melampiaskan nafsunya, juga untuk menjauhkan hamba dari penyakit-penyakit hina, dan hikmah lainnya.
Namun mirisnya, realita berkata lain, dari sebab tersebarnya pergaulan bebas tanpa batas, bercampurnya lelaki dan perempuan secara leluasa, akhirnya tak sedikit yang kemudian pasangan muda mudi yang hamil duluan di luar nikah, bahkan komunitas kumpul kebo banyak dijumpa, lebih parah lagi ternyata kelompok pecinta sejenis pun bermunculan, yang seperti ini merupakan dosa besar yang banyak di masyarakat, butuh untuk dibimbing dan diarahkan ke jalan yang benar.
4. Dosa meninggalkan shalat
Ada banyak nash hadis yang menyatakan bahayanya meninggalkan shalat, dan hal tersebut termasuk dosa besar, bahkan bisa berkonsekuensi pada kekufuran orang yang meninggalkannya, seperti yang dikabarkan dalam beberapa hadis berikut:
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Kemudian hadis Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Juga hadis dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
Dosa besar kedua yang banyak tersebar di tengah masyarakat muslim, entah tidak disadari atau disadari namun cuek, adalah transaksi berbau riba, salah satu definisi riba yang dikemukakan oleh ulama adalah:
“Pertambahan dalam pertukaran dua barang (ribawi) yang sejenis, dengan tanpa memberikan ganti dari dari tambahan yang didapatkan”. (al-Fiqhu al-Muyassar fi Dhui al-Kitab wa al-Sunnah hal: 221)
Hukum riba dijelaskan dalam hadis yang dikeluarkan oleh imam Muslim dari sahabat Jabir rhadiyallahu anhu, beliau berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan dua saksinya,” dan beliau bersabda, “mereka semua sama.” (HR.Muslim no:1598)
Nyatanya di tengah masyarakat kita, transaksi ini menjamur, simpan pinjam koperasi berbunga, telat bayar kredit didenda, menabung di bank kovensional dapat bunga, simpan pinjam uang di ibu-ibu pkk pun tak lepas dari bunga, tukar menukar uang baru mendekati hari raya, jual beli emas atau perhiasan perak online tidak tunai, ini semua merupakan bentuk contoh praktek ribawi di tengah masyarakat kita yang mengandung dosa besar.
3. Dosa zina
Definisinya dikatakan oleh para ulama: “Hubungan biologis yang haram (tanpa akad syari) yang dilakukan pada kemaluan maupun dubur”. (Minhaju al-Muslim hal:409)
Padahal Allah ta’ala telah melarang perbuatan ini, bahkan mendekatinya pun terlarang, sebagaimana dalam firmanNya:
وَلَا تَقْرَبُوا ٱلزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra: 32)
Banyak hikmah dari larangan ini diantaranya untuk menjaga nasab, menjaga kehormatan manusia bahwa mereka bukanlah binatang yang sembarangan melampiaskan nafsunya, juga untuk menjauhkan hamba dari penyakit-penyakit hina, dan hikmah lainnya.
Namun mirisnya, realita berkata lain, dari sebab tersebarnya pergaulan bebas tanpa batas, bercampurnya lelaki dan perempuan secara leluasa, akhirnya tak sedikit yang kemudian pasangan muda mudi yang hamil duluan di luar nikah, bahkan komunitas kumpul kebo banyak dijumpa, lebih parah lagi ternyata kelompok pecinta sejenis pun bermunculan, yang seperti ini merupakan dosa besar yang banyak di masyarakat, butuh untuk dibimbing dan diarahkan ke jalan yang benar.
4. Dosa meninggalkan shalat
Ada banyak nash hadis yang menyatakan bahayanya meninggalkan shalat, dan hal tersebut termasuk dosa besar, bahkan bisa berkonsekuensi pada kekufuran orang yang meninggalkannya, seperti yang dikabarkan dalam beberapa hadis berikut:
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Kemudian hadis Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Juga hadis dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)