Adakah yang Menanggung Dosa Anak Kecil?
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:31 WIB
loading...
Ada beberapa fakta tentang perilaku anak-anak yang belum baligh merugikan orang lain, lantas apakah perbuatannya itu termasuk dihukumi dosa atau tidak? Bila ya siapa yang menanggung dosanya? Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Setiap orang yang berbuat dosa akan dimintai pertanggungjawabannya baik dunia maupun di akhirat. Namun bagaimana dengan anak yang belum baligh?
Tak bisa dimungkiri, ada beberapa fakta tentang perilaku anak-anak yang belum baligh merugikan orang lain. Perbuatannya
bisa dikategorikan dosa, karena menyakiti orang lain. Bagaimana Islam memandang tentang dosa-dosa anak yang belum baligh ini? Adakah yang menanggungnya?
Dalam perspektif Islam, sesuai hukum asalnya, setiap orang bertanggung jawab atas dosa yang ia perbuat. Dan seseorang tidaklah diwajibkan bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh orang lain.
Baca juga: Agar Anak Tidak Durhaka pada Orang Tuanya
Dalam surat Al-An’am ayat 164, Allah ta’ala berfirman:
"Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, Padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Rabb kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan oleh-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan."
Dalam suatu hadis disebutkan bahwa seorang anak tidaklah bertanggung jawab atas perbuatan dosa orang tuanya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggung jawabnya sendiri, tidaklah orangtua berbuat dosa menjadi tanggung jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orang tuanya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Tak bisa dimungkiri, ada beberapa fakta tentang perilaku anak-anak yang belum baligh merugikan orang lain. Perbuatannya
bisa dikategorikan dosa, karena menyakiti orang lain. Bagaimana Islam memandang tentang dosa-dosa anak yang belum baligh ini? Adakah yang menanggungnya?
Dalam perspektif Islam, sesuai hukum asalnya, setiap orang bertanggung jawab atas dosa yang ia perbuat. Dan seseorang tidaklah diwajibkan bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh orang lain.
Baca juga: Agar Anak Tidak Durhaka pada Orang Tuanya
Dalam surat Al-An’am ayat 164, Allah ta’ala berfirman:
قُلْ أَغَيْرَ اللَّهِ أَبْغِي رَبًّا وَهُوَ رَبُّ كُلِّ شَيْءٍ وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُمْ مَرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
"Katakanlah: "Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, Padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Rabb kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan oleh-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan."
Dalam suatu hadis disebutkan bahwa seorang anak tidaklah bertanggung jawab atas perbuatan dosa orang tuanya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَجْنِى جَانٍ إِلاَّ عَلَى نَفْسِهِ لاَ يَجْنى وَالِدٌ عَلَى وَلَدِهِ وَلاَ مَوْلُودٌ عَلَى وَالِدِهِ
"Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggung jawabnya sendiri, tidaklah orangtua berbuat dosa menjadi tanggung jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orang tuanya." (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Lihat Juga :