Anak Haram Tak Bisa Masuk Surga? Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
Benarkan anak haram atau anak hasil zina tidak bisa masuk surga ? Sebuah hadis menyebut bahwa Rasulullah SAW bersabda ‘Anak zina tidak akan masuk surga'. Ada yang mengatakan hadis ini adalah hadis palsu . Lebih jauh lagi hadis ini bertentangan dengan firman Allah SWT dalam surat Fathir ayat 18. “Dan orang-orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”.
Hanya saja, al-Munawi dalam kitab Al-Siraj al-Munir ‘ala al-Jami’ al-Shaghir menafsirkan hadis ini sebagai berikut: “Yang dimaksud hadis Nabi ‘anak zina tidak akan masuk surga’ adalah tidak masuk surga bersama orang-orang yang pertama penghuni surga”.
Yakni tercegahnya anak tersebut masuk surga bersama rombongan pertama penghuni surga dimaksudkan sebagai penjera terhadap ibu dari perbuatan zina oleh adanya kasih sayang ibu kepada anaknya. Jika si ibu mengetahui tentang ketercegahan anaknya untuk masuk surga, maka ia akan menghindari zina dan kemudian berusaha untuk melakukan yang halal. Dengan demikian maka yang dimaksud dari hadis di atas mencegah perzinaan.
Sementara itu, para ulama sepakat (ijmak ulama) bahwa setiap orang beriman dan beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan tentu akan masuk surga, walaupun anak hasil zina sekalipun.
Menyimpan 3 Keburukan
Nabi SAW juga bersabda "Anak zina itu menyimpan 3 keburukan".(HR Ahmad dan Abu Daud)
Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya, garis nasab, dan kelahirannya. Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari sperma dan ovum pezina, satu jenis cairan yang menjijikkan (karena dari pezina) sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut akan berpengaruh pada dirinya untuk melakukan kejahatan.
Dalam konteks inilah, Allah menepis potensi negatif dari pribadi Maryam dengan firmaNya.
يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا
"Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang penjahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina." ( QS Maryam : 28)
Walaupun demikian adanya, dia tidak dibebani dosa orang tuanya. Allah SWT berfirman.
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
"Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." ( QS Al An'am : 164)
Ibn Jibrin dalam Fatawa Islamiyah menjelaskan pada prinsipnya, dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya. Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negatif itu akan terwarisi dan akan membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan.
"Namun hal ini tidak selalu menjadi acuan, kadangkala Allah akan mempebaikinya sehingga menjadi manusia yang alim, bertakwa lagi wara, dengan demikian menjadi satu kombinasi yang terdiri atas tiga komponen yang baik," ujarnya.
Al-Lajnah Ad-Daimah juga menyatakan anak hasil zina bisa masuk surga jika meninggal di atas Islam. Sementara statusnya sebagai anak hasil zina tidak menghalanginya untuk masuk surga, karena itu bukan perbuatannya, tapi perbuatan orang lain.
Dia tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua. Allah SWT berfirman.
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya." ( QS Al-Baqarah : 268)
Hanya saja, al-Munawi dalam kitab Al-Siraj al-Munir ‘ala al-Jami’ al-Shaghir menafsirkan hadis ini sebagai berikut: “Yang dimaksud hadis Nabi ‘anak zina tidak akan masuk surga’ adalah tidak masuk surga bersama orang-orang yang pertama penghuni surga”.
Yakni tercegahnya anak tersebut masuk surga bersama rombongan pertama penghuni surga dimaksudkan sebagai penjera terhadap ibu dari perbuatan zina oleh adanya kasih sayang ibu kepada anaknya. Jika si ibu mengetahui tentang ketercegahan anaknya untuk masuk surga, maka ia akan menghindari zina dan kemudian berusaha untuk melakukan yang halal. Dengan demikian maka yang dimaksud dari hadis di atas mencegah perzinaan.
Sementara itu, para ulama sepakat (ijmak ulama) bahwa setiap orang beriman dan beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan tentu akan masuk surga, walaupun anak hasil zina sekalipun.
Menyimpan 3 Keburukan
Nabi SAW juga bersabda "Anak zina itu menyimpan 3 keburukan".(HR Ahmad dan Abu Daud)
Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya, garis nasab, dan kelahirannya. Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari sperma dan ovum pezina, satu jenis cairan yang menjijikkan (karena dari pezina) sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut akan berpengaruh pada dirinya untuk melakukan kejahatan.
Dalam konteks inilah, Allah menepis potensi negatif dari pribadi Maryam dengan firmaNya.
يَا أُخْتَ هَارُونَ مَا كَانَ أَبُوكِ امْرَأَ سَوْءٍ وَمَا كَانَتْ أُمُّكِ بَغِيًّا
"Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang penjahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina." ( QS Maryam : 28)
Walaupun demikian adanya, dia tidak dibebani dosa orang tuanya. Allah SWT berfirman.
وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
"Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." ( QS Al An'am : 164)
Ibn Jibrin dalam Fatawa Islamiyah menjelaskan pada prinsipnya, dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya. Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negatif itu akan terwarisi dan akan membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan.
"Namun hal ini tidak selalu menjadi acuan, kadangkala Allah akan mempebaikinya sehingga menjadi manusia yang alim, bertakwa lagi wara, dengan demikian menjadi satu kombinasi yang terdiri atas tiga komponen yang baik," ujarnya.
Al-Lajnah Ad-Daimah juga menyatakan anak hasil zina bisa masuk surga jika meninggal di atas Islam. Sementara statusnya sebagai anak hasil zina tidak menghalanginya untuk masuk surga, karena itu bukan perbuatannya, tapi perbuatan orang lain.
Dia tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua. Allah SWT berfirman.
لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ
"Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya." ( QS Al-Baqarah : 268)