Sebaiknya Hindari Memakai Pakaian Syuhrah
Rabu, 08 Juli 2020 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
"Barangsiapa yang meninggalkan (menjauhkan diri dari) suatu pakaian (yang mewah) dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) karena Allah, padahal dia mampu (untuk membelinya / memakainya), maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluq, lalu dia dipersilahkan untuk memilih perhiasan / pakaian (yang diberikan kepada) orang beriman, yang mana saja yang ingin dia pakai” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam “Shahih Al-Shahih).
Hadis ini memberikan bimbingan kepada kita agar sederhana dalam berpakaian dan penampilan meskipun kita mampu untuk membeli pakaian yang mewah dengan harga yang tinggi. Karena imbalannya ialah Allah akan memberikan hadiah istimewa pada mereka di hari kiamat , hadiah tersebut diberikan oleh Allah di hadapan seluruh makhluk, bukan sembarang pakaian namun pekaian Iman, sebagai bukti bahwa iman kita benar.
Namun demikian, hal yang harus dihindari dalam berpakaian ialah pakaian syuhrah, pakaian popularitas , pakaian yang dikenal orang sebagai pakaian mewah yang berbeda dengan pakaian umum yang dipakai kebanyakan orang, sehingga akan menarik perhatian orang, orang yang melihat pakaian tersebut akan terpukau, si pemakai pakaian tersebut pun akan merasa bangga diri, sombong dan takabur.
Apa Itu Pakaian Syuhrah?
Syuhrah secara bahasa artinya muncul dan tersebar. Maksudnya ialah munculnya sesuatu di tengah masyarakat sehingga semua mata tertuju padanya. Sementara syuhrah secara istilah berarti setiap pakaian yang dimaksudkan untuk ketenaran di tengah masyarakat dengan cara tampil beda dari mereka.
Misalnya dari warna atau mode pakaiannya berbeda dengan warna dan mode pakaian mereka. Dengan demikian dia menjadi pusat perhatian karena keluar dari kebiasaan, baik berbentuk pakaian mahal untuk kemegahan maupun pakaian rendah kualitasnya untuk menampakkan kezuhudan .
Karena ketenaran bisa diperoleh dengan sesuatu yang tinggi nilainya yang keluar dari kebiasaan, bisa pula dengan sesuatu yang rendah kualitasnya yang keluar dari kebiasaan. Oleh karena itulah, kebanyakan fuqaha menyebutnya dengan dua macam ketenaran (syuhratain).(Baca juga : Penyakit Hati dan Obat Penawarnya )
Ibnu Al Atsir berkata: "Maksud dari kata syuhrah ialah ‘tampak’ bermakna pakaian tersebut tampak populer di tangah manusia karena corak dan warnanya berbeda dengan yang umumnya dipakai orang, sehingga orang – orang kagum melihatnya, yang menggunakan pakaian akan merasa ujub (bangga diri) dan (takabur) sombong.
Dalil lain, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran (syuhrah) di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3606—3607 )
Al-Imam asy- Syaukani rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan haramnya memakai pakaian kemasyhuran (syuhrah). Namun, hadits ini tidak hanya berlaku untuk pakaian yang mewah. Bisa jadi terjadi pada seseorang yang memakai pakaian orang fakir yang berbeda dengan umumnya pakaian orang, supaya dipandang oleh orang lain sehingga takjub dengan pakaiannya dan meyakini (kezuhudan)nya.
Demikian juga yang dijelaskan oleh Ibnu Ruslan rahimahullah. "Apabila memakai pakaian tersebut bertujuan agar terkenal (masyhur) di tengah-tengah masyarakat, tidak ada perbedaan antara pakaian mewah dan pakaian jelek, baik pakaiannya sama dengan pakaian masyarakat secara umum maupun pakaian yang berbeda dengan mereka. Sebab, keharaman tersebut bertumpu pada niat kemasyhuran. Yang dianggap ialah maksud (niat) nya walaupun tidak sama dengan kenyataannya.” (Kitab Nailul Authar 2/111).
Hadis ini memberikan bimbingan kepada kita agar sederhana dalam berpakaian dan penampilan meskipun kita mampu untuk membeli pakaian yang mewah dengan harga yang tinggi. Karena imbalannya ialah Allah akan memberikan hadiah istimewa pada mereka di hari kiamat , hadiah tersebut diberikan oleh Allah di hadapan seluruh makhluk, bukan sembarang pakaian namun pekaian Iman, sebagai bukti bahwa iman kita benar.
Namun demikian, hal yang harus dihindari dalam berpakaian ialah pakaian syuhrah, pakaian popularitas , pakaian yang dikenal orang sebagai pakaian mewah yang berbeda dengan pakaian umum yang dipakai kebanyakan orang, sehingga akan menarik perhatian orang, orang yang melihat pakaian tersebut akan terpukau, si pemakai pakaian tersebut pun akan merasa bangga diri, sombong dan takabur.
Apa Itu Pakaian Syuhrah?
Syuhrah secara bahasa artinya muncul dan tersebar. Maksudnya ialah munculnya sesuatu di tengah masyarakat sehingga semua mata tertuju padanya. Sementara syuhrah secara istilah berarti setiap pakaian yang dimaksudkan untuk ketenaran di tengah masyarakat dengan cara tampil beda dari mereka.
Misalnya dari warna atau mode pakaiannya berbeda dengan warna dan mode pakaian mereka. Dengan demikian dia menjadi pusat perhatian karena keluar dari kebiasaan, baik berbentuk pakaian mahal untuk kemegahan maupun pakaian rendah kualitasnya untuk menampakkan kezuhudan .
Karena ketenaran bisa diperoleh dengan sesuatu yang tinggi nilainya yang keluar dari kebiasaan, bisa pula dengan sesuatu yang rendah kualitasnya yang keluar dari kebiasaan. Oleh karena itulah, kebanyakan fuqaha menyebutnya dengan dua macam ketenaran (syuhratain).(Baca juga : Penyakit Hati dan Obat Penawarnya )
Ibnu Al Atsir berkata: "Maksud dari kata syuhrah ialah ‘tampak’ bermakna pakaian tersebut tampak populer di tangah manusia karena corak dan warnanya berbeda dengan yang umumnya dipakai orang, sehingga orang – orang kagum melihatnya, yang menggunakan pakaian akan merasa ujub (bangga diri) dan (takabur) sombong.
Dalil lain, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran (syuhrah) di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3606—3607 )
Al-Imam asy- Syaukani rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan haramnya memakai pakaian kemasyhuran (syuhrah). Namun, hadits ini tidak hanya berlaku untuk pakaian yang mewah. Bisa jadi terjadi pada seseorang yang memakai pakaian orang fakir yang berbeda dengan umumnya pakaian orang, supaya dipandang oleh orang lain sehingga takjub dengan pakaiannya dan meyakini (kezuhudan)nya.
Demikian juga yang dijelaskan oleh Ibnu Ruslan rahimahullah. "Apabila memakai pakaian tersebut bertujuan agar terkenal (masyhur) di tengah-tengah masyarakat, tidak ada perbedaan antara pakaian mewah dan pakaian jelek, baik pakaiannya sama dengan pakaian masyarakat secara umum maupun pakaian yang berbeda dengan mereka. Sebab, keharaman tersebut bertumpu pada niat kemasyhuran. Yang dianggap ialah maksud (niat) nya walaupun tidak sama dengan kenyataannya.” (Kitab Nailul Authar 2/111).
Lihat Juga :