Sebaiknya Hindari Memakai Pakaian Syuhrah

Rabu, 08 Juli 2020 - 07:20 WIB
loading...
Sebaiknya Hindari Memakai Pakaian Syuhrah
Berpakaian dan penampilan sederhana sangat dianjurkan dalam Islam, meskipun kita mampu untuk membeli pakaian yang mewah dengan harga yang tinggi. Foto ilustrasi/pinterest
A A A
Islam telah menganjurkan bagi penganutnya untuk berpakaian sempurna sejak awal matahari Islam terbit di Makkah. Pakaian yang bersih dan sempurna untuk kaum muslimin. Bukan pakaian kaum terbelakang yang tidak mengerti cara berpakaian.

Menurut para ulama, Allah Ta'ala bahkan memerintahkan memakai pakaian bersih dan sempurna ini sejak ayat-ayat awal diwahyukan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi Wa Sallam. Seperti dalam firman-Nya :

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

"...dan pakaianmu bersihkanlah" (QS Al Muddatsir:4)

Ibnu Jarir Ath thabary berkata," Ayat ini turun setelah proses turun wahyu pertama kali di gua hira, takut dengan peristiwa yang terjadi di gua hira itu, Nabi shallahu alaihi wa sallam langsung pulang ke rumahnya dalam kondisi menggigil karena ketakutan, meminta sang istri untuk menyelimuti beliau, dalam kondisi seperti itu Allah turunkan ayat di atas, yang menjelaskan bahwa pentingnya menjaga pakaian dan kebersihannya". (Baca juga : Pandangan Al-Qur'an dalam Merawat Kecantikan dan Keindahan Gigi )

Ayat tersebut sekaligus memberikan isyarat bahwasannya pakaian di dalam Islam sangatlah penting serta mendapat perhatian yang besar. Setelah ayat pertama yang memerintahkan untuk membaca guna mendapatkan ilmu, lalu setelah itu langsung turun ayat yang memerintahkan untuk berpakaian yang bersih. Ini jelas – jelas perhatian yang sangat besar dari syariat soal pakaian, bahkan di dalam ayat yang lain Allah berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Yakni setiap kali salat.” (QS. Al-A’raf: 31)

Kemudian firman Allah :

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ

"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. (QS Al A’raf: 26).

Pakaian adalah perhiasan hidup manusia, dengan pakaian itu manusia akan tampak indah, rapi, menawan sehingga penampilan semakin mantap, islampun menganjurkan hal tersebut, hanya saja saat membelinya harus menghindari tabdzir (boros/berlebihan), dan saat mengenakannya harus berhias dengan sifat tawadhu’ serta menghindari sifat angkuh dan sombong.

Dari Mua’adz bin Anas radhiyallahu'anhu, bahwasanya Nabi shallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa yang meninggalkan (menjauhkan diri dari) suatu pakaian (yang mewah) dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) karena Allah, padahal dia mampu (untuk membelinya / memakainya), maka pada hari kiamat nanti Allah akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluq, lalu dia dipersilahkan untuk memilih perhiasan / pakaian (yang diberikan kepada) orang beriman, yang mana saja yang ingin dia pakai” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam “Shahih Al-Shahih).

Hadis ini memberikan bimbingan kepada kita agar sederhana dalam berpakaian dan penampilan meskipun kita mampu untuk membeli pakaian yang mewah dengan harga yang tinggi. Karena imbalannya ialah Allah akan memberikan hadiah istimewa pada mereka di hari kiamat , hadiah tersebut diberikan oleh Allah di hadapan seluruh makhluk, bukan sembarang pakaian namun pekaian Iman, sebagai bukti bahwa iman kita benar.

Namun demikian, hal yang harus dihindari dalam berpakaian ialah pakaian syuhrah, pakaian popularitas , pakaian yang dikenal orang sebagai pakaian mewah yang berbeda dengan pakaian umum yang dipakai kebanyakan orang, sehingga akan menarik perhatian orang, orang yang melihat pakaian tersebut akan terpukau, si pemakai pakaian tersebut pun akan merasa bangga diri, sombong dan takabur.

Apa Itu Pakaian Syuhrah?

Syuhrah secara bahasa artinya muncul dan tersebar. Maksudnya ialah munculnya sesuatu di tengah masyarakat sehingga semua mata tertuju padanya. Sementara syuhrah secara istilah berarti setiap pakaian yang dimaksudkan untuk ketenaran di tengah masyarakat dengan cara tampil beda dari mereka.

Misalnya dari warna atau mode pakaiannya berbeda dengan warna dan mode pakaian mereka. Dengan demikian dia menjadi pusat perhatian karena keluar dari kebiasaan, baik berbentuk pakaian mahal untuk kemegahan maupun pakaian rendah kualitasnya untuk menampakkan kezuhudan .

Karena ketenaran bisa diperoleh dengan sesuatu yang tinggi nilainya yang keluar dari kebiasaan, bisa pula dengan sesuatu yang rendah kualitasnya yang keluar dari kebiasaan. Oleh karena itulah, kebanyakan fuqaha menyebutnya dengan dua macam ketenaran (syuhratain).(Baca juga : Penyakit Hati dan Obat Penawarnya )

Ibnu Al Atsir berkata: "Maksud dari kata syuhrah ialah ‘tampak’ bermakna pakaian tersebut tampak populer di tangah manusia karena corak dan warnanya berbeda dengan yang umumnya dipakai orang, sehingga orang – orang kagum melihatnya, yang menggunakan pakaian akan merasa ujub (bangga diri) dan (takabur) sombong.

Dalil lain, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa memakai baju (untuk) kemasyhuran (syuhrah) di dunia, kelak di hari kiamat Allah Subhanahu wata’ala akan memakaikan kepadanya baju kehinaan, kemudian Allah Subhanahu wata’ala mengobarkan api di dalamnya.” (HR. Ibnu Majah no. 3606—3607 )

Al-Imam asy- Syaukani rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan haramnya memakai pakaian kemasyhuran (syuhrah). Namun, hadits ini tidak hanya berlaku untuk pakaian yang mewah. Bisa jadi terjadi pada seseorang yang memakai pakaian orang fakir yang berbeda dengan umumnya pakaian orang, supaya dipandang oleh orang lain sehingga takjub dengan pakaiannya dan meyakini (kezuhudan)nya.

Demikian juga yang dijelaskan oleh Ibnu Ruslan rahimahullah. "Apabila memakai pakaian tersebut bertujuan agar terkenal (masyhur) di tengah-tengah masyarakat, tidak ada perbedaan antara pakaian mewah dan pakaian jelek, baik pakaiannya sama dengan pakaian masyarakat secara umum maupun pakaian yang berbeda dengan mereka. Sebab, keharaman tersebut bertumpu pada niat kemasyhuran. Yang dianggap ialah maksud (niat) nya walaupun tidak sama dengan kenyataannya.” (Kitab Nailul Authar 2/111).

Maka sudah semestinya bagi seorang muslim dan muslimah untuk berpakaian yang sesuai dengan sunnah Nabi Shallahu alaihi wa sallam, beliau sederhana dalam berpakaian, tawadhu dalam penampilan jauh dari kesombongan, sehingga RasulullahShallahu alaihi wa sallam bersabda:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ: «كُلُوا وَاشْرَبُوا، وَالْبَسُوا وَتَصَدَّقُوا، فِي غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَةٍ»؛

“ Makanlah kalian, dan minumlah kalian, dan berpakaianlah kalian, dan bersedekahlah tanpa berlebihan dan tidak sombong.” (HR Ahmad, Nasai, Ibnu Majah, Hakim, Imam Suyuthi berkata hadits ini shahih).

Hukum Mengenakan Pakaian Syuhrah

Beberapa ulama berpendapat, hukum mengenakan pakaian syuhrah itu bisa haram bisa juga makruh, tergantung niat orang yang mengenakannya. Hukumnya haram bagi orang yang mengenakannya dengan niat kesombongan dan kebanggaan, menampakkan kezuhudan dan riya, atau karena sifat munafik. Sebab setiap perbuatan itu tergantung padaniatnya. Dalilnya adalah beberapa keterangan berikut:

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda:

"Pada hari kiamat nanti Allah Ta'ala pasti memakaikan pakaian dengan nyala api neraka pada orang yang mengenakan pakaian syuhrah (Ketenaran). Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka." (HR Abu Dawud, an-Nasa'o, Ahmad dan Ibnu Majah)

Abu Hurairah dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu'anhu meriwyatkan bahwa Rasulullah SAW telah melarang dua jenis pakaian ketenaran, pakaian yang terlalu halus atau terlalu kasar, terlalu lembut atau terlalu keras, terlalu panjang atau terlalu pendek. Yang dikehendaki adaalh pertengahan dari itu dan pakaian yang sederhana. (Baca juga : Janganlah Menunda-Nunda Taubat )

Abu Dzar ra meriwiyatkan bahwa Rasulullah bersabda,

"Allah pasti berpaling dari orang yang mengenakan pakaian ketenaran hingga dia meninggalkannya."' (HR Ibnu Majah dan Adh-Dhiya', al-Maqdisi).

Beberapa hadis tersebut menunjukkan keharaman pakaian ketenaran bagi orang yang hendak membanggakan diri di hadapan orang lain karena ujub dan sombong, atau untuk menampakkan kezuhudan karena riya' atau sikap munafik.

Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)