Topik Terkait: Gus Baha Jelaskan Hukum Utang Bank (halaman 7)
Tausyiah
Senin, 17 Januari 2022 - 19:24 WIB
Ulama ahli tafsir Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin Nursalim) mengungkap satu rahasia pintu rezeki. Tak perlu jadi pejabat, cukup menekuni profesi ini dijamin cepat kaya.
Tips
Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:15 WIB
Gadai biasanya dilakukan bagi orang yang meninggalkan jaminan berupa barang untuk utang. Berikut hukum gadai dalam pandangan syariat Islam.
Tausyiah
Sabtu, 17 April 2021 - 02:58 WIB
Jika Sholat Tarawih dilakukan dengan cara seperti itu, maka dikhawatirkan kekhyusukannya berkurang. Bahkan, lebih parahnya lagi, tidak khusyuk sama sekali.
Hikmah
Senin, 04 November 2019 - 10:01 WIB
Utang piutang adalah perkara yang lazim kita temui di tengah masyarakat. Islam membolehkan hukum utang piutang karena termasuk akad taawun (tolong menolong).
Tips
Senin, 07 Maret 2022 - 14:54 WIB
Doa berlindung dari utang dan memohon pertolongan Allah agar segera dapat melunasi utang tersebut, diajarkan Rasulullah kepada sahabatnya.
Tausyiah
Senin, 13 Juni 2022 - 18:53 WIB
Penjelasan Gus Baha tentang hukum memajang foto di rumah dan perbedaan pendapat tentang hukum foto dan gambar makhluk hidup cukup simpel. Pastinya, yang haram itu foto pornografi, tandasnya.
Muslimah
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:08 WIB
Bagaimana hukum menikah dengan saudara tiri dalam Islam? Bolehkah dilakukan? Bagaimana pula kaitannya dengan mahram? Beberapa pertanyaan soal pernikahan ini umum terjadi dalam masyarakat kita.
Hikmah
Selasa, 12 November 2024 - 10:27 WIB
Surat-surat Al Quran ini bisa diamalkan sebagai doa pelunas utang atau terbebas dari utang. Islam mengatur secara detail masalah utang piutang . Utang dalam bahasa Arab disebut sebagai dayn.
Tausyiah
Rabu, 21 Juli 2021 - 15:35 WIB
Ulama ahli tafsir Al-Quran Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin Nursalim) pernah ditanya seorang jamaah mana yang didahulukan, berangkat Haji atau Umrah? Berikut jawaban beliau.
Tausyiah
Jum'at, 17 April 2020 - 03:30 WIB
Gus Miftah menyarankan agar orang kaya punya sifat zuhud: boleh punya tapi tak boleh cinta. Sementara, orang miskin punya sifat wirok, menjaga kehormatan dirinya dari minta-minta.
Tausyiah
Kamis, 25 Juli 2024 - 15:27 WIB
Setiap muslim tidak halal melukis atau menggambar pemimpin-pemimpin yang anti-Tuhan, atau pemimpin yang menyekutukan Allah dengan sapi, api atau lainnya
Tausyiah
Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:03 WIB
KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang populer dengan nama Gus Baha menanggapi adanya pendapat yang menyatakan bahwa sholat pada malam Nisfu Syaban sebagai amalan bidah.
Tips
Sabtu, 13 November 2021 - 06:30 WIB
Banyak di antara orangtua punya pengalaman anak balitanya (di bawah 5 tahun) menaiki bahu orangtuanya ketika sholat. Bolehkah menggendong anak saat sholat?
Tausyiah
Jum'at, 03 Maret 2023 - 22:01 WIB
Bagaimana hukum memungut pajak dari rakyat dalam pandangan Islam? Bolehkah hal ini dilakukan negara atau pemerintah? Mari simak penjelasan berikut.
Tausyiah
Senin, 20 Mei 2024 - 11:39 WIB
Merusak hubungan rumah tangga orang lain sangat dilarang dalam Islam. Bahkan Rasulullah SAW menegaskan dengan sangat keras bahwa perusak rumah tangga bukan bagian dari umatnya.
Tausyiah
Selasa, 28 Februari 2023 - 17:02 WIB
KH Ali Yafie menyatakan hukum yang diperkenalkan al-Quran bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, tapi merupakan bagian integral dari akidah. Begini penjelasannya.
Tausyiah
Rabu, 13 Maret 2024 - 05:15 WIB
Menurut Quraish, ulama-ulama berbeda pendapat tentang bolehnya berbuka puasa bagi orang yang sedang musafir. Perbedaan tersebut berkaitan dengan jarak perjalanan
Muslimah
Selasa, 30 November 2021 - 15:17 WIB
Dalam Islam, merusak hubungan antara istri dan suaminya atau sebaliknya merusak hubungan suami dengan istrinya, tidak dibenarkan, bahkan Rasulullah mengancam pelakunya sebagai bukan bagian dari Islam.
Tausyiah
Rabu, 07 April 2021 - 05:00 WIB
Secara bahasa, Dabbah memiliki makna hewan yang berjalan di atas bumi. Beberapa ulama mengatakan bahwa Dabbah adalah anak unta yang disapih dari unta Nabi Shaleh.
Tausyiah
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:05 WIB
Anehnya bila golongan yang ditanya --Muhammadiyah, Persis, NU jawabannya satu. Semua golongan itu sepakat (ijma) untuk menyimpan uangnya di bank dan memanfaatkan bunganya.