Kumpulan Artikel: Kurban Sapi Patungan 7 Orang
Tausyiah
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:29 WIB
Satu kurban berupa kambing cukup untuk seorang dan ahli baitnya (keluarganya) dan kaum muslimin yang ia kehendaki, baik masih hidup atau pun sudah wafat.
Tausyiah
Senin, 05 Juni 2023 - 21:09 WIB
Dalam masyarakat kita, sudah menjadi hal yang umum dilakukan bila melaksanakan kurban dengan sapi boleh patungan untuk 7 orang. Bagaimana sebenarnya hukum dalam pandangan syariat?
Tips
Sabtu, 09 Juli 2022 - 23:22 WIB
Kurban sapi patungan 7 orang sudah menjadi tradisi yang lazim dilakukan umat muslim di Indonesia. Bagaimana hukumnya jika ketujuh orang punya niat berbeda-beda?