Kumpulan Artikel: Warisan (halaman 2)
Tips
Senin, 21 November 2022 - 12:58 WIB
Hukum hak waris saudara laki-laki atau saudara perempuan seibu lain ayah diatur dalam Surat An-Nisa ayat 12. Ini tidak mencakup saudara kandung dan tidak pula saudara seayah lain ibu.
Tips
Minggu, 20 November 2022 - 09:34 WIB
Dalam surat an-Nisa ayat 11 dengan tegas memberi isyarat bahwa Allah Taala yang berkompeten dan paling berhak untuk mengatur pembagian harta warisan.
Tips
Sabtu, 19 November 2022 - 09:25 WIB
Perihal hak waris, Prof Dr Muhammad Ali ash-Shabuni menjelaskan hukum bagian kedua orangtua yang diatur dalam al-Quran Surat An-Nisa ayat 11. Berikut penjelasannya.
Tips
Jum'at, 18 November 2022 - 14:28 WIB
Syariat Islam menetapkan aturan waris dengan bentuk yang sangat teratur dan adil. Di dalamnya ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang legal.
Tausyiah
Rabu, 16 November 2022 - 14:49 WIB
Cara pembagian warisan menurut Islam sudah diatur dengan sangat sempurna dan detil. Pembagian warisan diatur dalam syariat Islam untuk menghindari kezaliman dan ketidakadilan. Dan khusus tentang warisan, hampir seluruhnya telah di jelaskan dan dirinci bagian perbagiannya dalam Al-Quran.
Tips
Senin, 03 Oktober 2022 - 14:24 WIB
Janin dalam kandungan berhak menerima waris dengan memenuhi dua persyaratan. Muhammad Ali ash-Shabuni dalam bukunya berjudul Pembagian Waris Menurut Islam menyebut dua syarat tersebut.
Tausyiah
Senin, 26 September 2022 - 05:15 WIB
Kejelasan jenis kelamin seseorang akan mempertegas status hukumnya sehingga ia berhak menerima harta waris sesuai bagiannya. Lalu, bagaimana dengan banci?
Tausyiah
Senin, 10 Januari 2022 - 05:15 WIB
Banyak riwayat yang mengisahkan tentang sebab turunnya ayat-ayat waris. Semua riwayat tersebut tidak ada yang menyimpang dari inti permasalahan.
Hikmah
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:35 WIB
Pada masa jahiliyah atau masa pra-Islam, perempuan dan anak-anak tidak dapat memperoleh warisan dari orangtuanya atau saudaranya yang meninggal.
Hikmah
Kamis, 06 Januari 2022 - 05:07 WIB
Diceritakan, sahabat Nabi bernama Saad Bin Abi Waqqash radhiyallahu anhu saat wafatnya meninggalkan harta warisan sebanyak 250.000 Dirham (Al-Bidayah wan Nihayah).
Tausyiah
Minggu, 27 September 2020 - 05:00 WIB
Prof DR Muhammad Ali ash-Shabuni mengatakan banyak riwayat yang mengisahkan tentang sebab turunnya ayat-ayat waris, di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Tausyiah
Sabtu, 26 September 2020 - 05:00 WIB
Sebelum Islam datang, kaum wanita sama sekali tidak mempunyai hak untuk menerima warisan dari peninggalan pewaris dengan dalih kaum wanita tidak dapat ikut berperang membela kaum dan sukunya.
- 1
- 2