Kumpulan Artikel: Warisan (halaman 2)
Tips
Senin, 03 Oktober 2022 - 14:24 WIB
Janin dalam kandungan berhak menerima waris dengan memenuhi dua persyaratan. Muhammad Ali ash-Shabuni dalam bukunya berjudul Pembagian Waris Menurut Islam menyebut dua syarat tersebut.
Tausyiah
Senin, 26 September 2022 - 05:15 WIB
Kejelasan jenis kelamin seseorang akan mempertegas status hukumnya sehingga ia berhak menerima harta waris sesuai bagiannya. Lalu, bagaimana dengan banci?
Tausyiah
Senin, 10 Januari 2022 - 05:15 WIB
Banyak riwayat yang mengisahkan tentang sebab turunnya ayat-ayat waris. Semua riwayat tersebut tidak ada yang menyimpang dari inti permasalahan.
Hikmah
Minggu, 09 Januari 2022 - 19:35 WIB
Pada masa jahiliyah atau masa pra-Islam, perempuan dan anak-anak tidak dapat memperoleh warisan dari orangtuanya atau saudaranya yang meninggal.
Hikmah
Kamis, 06 Januari 2022 - 05:07 WIB
Diceritakan, sahabat Nabi bernama Saad Bin Abi Waqqash radhiyallahu anhu saat wafatnya meninggalkan harta warisan sebanyak 250.000 Dirham (Al-Bidayah wan Nihayah).
Tausyiah
Minggu, 27 September 2020 - 05:00 WIB
Prof DR Muhammad Ali ash-Shabuni mengatakan banyak riwayat yang mengisahkan tentang sebab turunnya ayat-ayat waris, di antaranya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Tausyiah
Sabtu, 26 September 2020 - 05:00 WIB
Sebelum Islam datang, kaum wanita sama sekali tidak mempunyai hak untuk menerima warisan dari peninggalan pewaris dengan dalih kaum wanita tidak dapat ikut berperang membela kaum dan sukunya.
- 1
- 2