40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan, Nomor 16 dan 20 Sering Diabaikan (Bagian 4)
A
A
A
Al-Habib Segaf bin Ali Alaydrus dalam kitabnya “Ithaful Ikhwan” menyebutkan ada 40 sunnah-sunnah di bulan Ramadhan. Berikut lanjutan rangkumannya:
16. Mudarosah (Saling Menyimak Alquran)
Nabi Muhammad SAW menyodorkan bacaan Alqurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunnah untuk memperbanyak membaca Alquran di bulan Ramadhan dan mudarosah Alquran”. Mudarosah adalah membacakan Alquran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan Alquran untuknya. Hikmah mudarosah adalah lebih dapat mentadaburi Alquran dan memahami makna-maknanya yang agung. [ Baca Juga: bacaJuga : Baca Juga: 40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan (Bagian 3)]
20. Melebihkan Nafkah untuk Keluarga
Disunnahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di Bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di Bulan Ramadhan. Ibnu Abbas mengatakan: "Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril." (HR Al-Bukhari-Muslim)
Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan, disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di Bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Orang yang dermawan di bulan Ramadhan dan memberikan nafkah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi SAW.
16. Mudarosah (Saling Menyimak Alquran)
Nabi Muhammad SAW menyodorkan bacaan Alqurannya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunnah untuk memperbanyak membaca Alquran di bulan Ramadhan dan mudarosah Alquran”. Mudarosah adalah membacakan Alquran kepada orang lain, lalu orang itu membacakan Alquran untuknya. Hikmah mudarosah adalah lebih dapat mentadaburi Alquran dan memahami makna-maknanya yang agung. [ Baca Juga: bacaJuga : Baca Juga: 40 Sunnah Nabi di Bulan Ramadhan (Bagian 3)]
20. Melebihkan Nafkah untuk Keluarga
Disunnahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di Bulan Ramadhan jika Allah membuatnya mampu. Nabi SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di Bulan Ramadhan. Ibnu Abbas mengatakan: "Rasulullah SAW lebih dermawan di Bulan Ramadhan ketika bertemu dengan Jibril." (HR Al-Bukhari-Muslim)
Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan, disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di Bulan Ramadhan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Orang yang dermawan di bulan Ramadhan dan memberikan nafkah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi SAW.
(rhs)