Awal Ramadan, puluhan pejabat bolos
Senin, 23 Juli 2012 - 14:37 WIB
Awal Ramadan, puluhan pejabat bolos
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan pejabat Kota Bandung tak hadir saat upacara bendera di Balai Kota Bandung. Tercatat, sebanyak tiga camat dari 30 camat yang ada di Kota Bandung tidak mengikuti upacara. Selain itu, 76 lurah dari 151 lurah juga tidak mengikuti upacara.
“Alasannya, ada yang sakit dan juga menghadiri acara di wilayahnya masing-masing,” ujar Sekda Kota Bandung Edi Siswadi ditemui usai upacara di Balai Kota Bandung, Senin (23/7/2012).
Bahkan, karena lowongnya peserta upacara. Usai sambutan upacara Edi langsung meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Terdapat 50 persen yang tidak hadir. Seharusnya, saat Ramadan kerja tetap harus giat,” tegasnya.
Dia berharap, kinerja dan kedisiplinan para PNS bisa terus ditingkatkan dan stabil dalam menjalani puasa selama satu bulan ini.
“Intelektual dimiliki tiap individu PNS bukan jadi jaminan kualitas baik. Sebab, hanya 20 persen tingkat intelektual memberikan kontribusi kepada organisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Evi Saleha menegaskan jika dalam satu bulan ada yang tidak mengikuti apel maka tunjangan penambah penghasilan akan dikurangi.
"Bila sudah terlalu sering, maka akan dilaporkan dan sanksinya diberikan kepada SKPD masing-masing yang membawahinya," tandas Evi.
“Alasannya, ada yang sakit dan juga menghadiri acara di wilayahnya masing-masing,” ujar Sekda Kota Bandung Edi Siswadi ditemui usai upacara di Balai Kota Bandung, Senin (23/7/2012).
Bahkan, karena lowongnya peserta upacara. Usai sambutan upacara Edi langsung meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendata para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Terdapat 50 persen yang tidak hadir. Seharusnya, saat Ramadan kerja tetap harus giat,” tegasnya.
Dia berharap, kinerja dan kedisiplinan para PNS bisa terus ditingkatkan dan stabil dalam menjalani puasa selama satu bulan ini.
“Intelektual dimiliki tiap individu PNS bukan jadi jaminan kualitas baik. Sebab, hanya 20 persen tingkat intelektual memberikan kontribusi kepada organisasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKD Evi Saleha menegaskan jika dalam satu bulan ada yang tidak mengikuti apel maka tunjangan penambah penghasilan akan dikurangi.
"Bila sudah terlalu sering, maka akan dilaporkan dan sanksinya diberikan kepada SKPD masing-masing yang membawahinya," tandas Evi.
(azh)
Lihat Juga :