Mengawal Kotoran Raja

Minggu, 03 Agustus 2014 - 11:17 WIB
Mengawal Kotoran Raja
Mengawal Kotoran Raja
A A A
Alkisah, Abu Nawas bertugas menjadi pengawal raja, kemanapun raja pergi Abu Nawas selalu ada didekatnya.

Raja membuat Undang-undang kebersihan lingkungan, yang pada salah satu pasalnya berbunyi, dilarang berak di sungai kecuali raja atau seizin raja, pelanggaran atas pasal ini adalah hukuman mati.

Suatu hari raja mengajak Abu Nawas berburu ke hutan, ndilalah raja kebelet berak, karena di hutan maka raja berak di sungai yang airnya mengalir ke arah utara.

Raja berak di suatu tempat, eee Abu Nawas ikut berak juga di sebelah selatan dari raja, begitu raja melihat ada kotoran lain selain kotoran nya, raja marah, dan diketahui yang berak adalah Abu Nawas .

Abu Nawas dibawa ke pengadilan, Abu Nawas divonis hukuman mati, sebelum hukuman dilaksanakan, Abu Nawas diberi kesempatan membela diri.

Kata Abu Nawas. "Raja yang mulia, aku rela dihukum mati, tapi aku akan sampaikan alasanku kenapa aku ikut berak bersama raja saat itu, itu adalah bukti kesetiaanku pada paduka raja, karena sampai kotoran rajapun harus aku kawal dengan kootoranku, itulah pembelaanku dan alasanku raja. Hukumlah aku."

Abu Nawas yang divonis mati, diampuni dan malah diberi hadiah rumah dan perahu kecil untuk tempat kotoran nya mengawal kotoran raja.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8721 seconds (0.1#10.140)