Pengertian Kalkulator Zakat Emas dan Cara Menghitungnya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:42 WIB
2. Pada sejumlah opsi yang tersedia, pilih "Layanan. Kemudian pilih "Kalkulator Zakat", lalu "Zakat Emas".

3. Nantinya, Anda akan masuk ke menu Hitung Zakat Emas. Langsung saja isikan data kepemilikan emas dalam satuan gram.

4. Setelah itu, klik "Submit" untuk melanjutkannya. Apabila telah memenuhi nishab, akan langsung tampil besaran zakat emas yang harus dibayarkan.

Demikian ulasan mengenai kalkulator zakat emas dan cara menghitungnya. Semoga bermanfaat.

Baca Juga: Pengertian Kalkulator Zakat Penghasilan dan Cara Menghitungnya
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!