Pendapat Ulama 4 Mazhab Terkait Amalan Malam Nisfu Syaban

Minggu, 05 Maret 2023 - 22:00 WIB
Para ulama berbeda pendapat terkait amalan malam Nisfu Syaban. Namun, mayoritas ulama membolehkan beribadah pada malam Nisfu Syaban tanpa mengkhususkan ibadah tertentu. Foto/SINDOnews
Salah satu keutamaan Syaban adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan manusia kepada Allah, Rabb semesta alam. Lalu bagaimana dengan malam Nisfu Syaban ? Bolehkah melakukan ibadah tertentu pada malam tersebut?

Sekadar informasi, malam Nisfu Syaban (15 Syaban 1444 H) jatuh pada Selasa malam 7 Maret 2023 (malam Rabu). Menurut Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya, para ulama berbeda pendapat terkait kedudukan Nisfu Sya'ban.

Untuk diketahui, Nisfu Sya'ban artinya separuh atau pertengahan bulan Sya'ban, yakni tanggal 15 dari bulan tersebut. Menurut sebagian ulama, malam Nisfu Sya'ban tidak memiliki kekhususan tersendiri, karena hadis-hadits yang menyebutkan tentang keutamaan malam Nisfu Sya'ban semuanya lemah bahkan ada yang palsu.

Keutamaan Malam Nisfu Syaban

Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa malam Nisfu Syaban memiliki fadhilah tersendiri. Sebab terdapat hadits tentang Nisfu Syaban yang dinilai derajatnya bagus di antaranya:



يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ


Artinya: "Allah 'Azza wajalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nisfu Syaban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa."

Hadits dengan redaksi hampir serupa, bunyinya:

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ


Artinya: "Sesungguhnya Allah memperhatikan hambanya (dengan penuh rahmat) pada malam Nishfu Sya’ban, kemudian Dia akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan musyahin (yang menebar kebencian antara sesama umat Islam)." [Diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Kabir No 16639; Daraquthni 68; Ibnu Majah 1380; Ibnu Hibban 5757; Ibnu Abi Syaibah 150; Al-Baihaqi fi Syu'ab al-Iman 6352; dan Al- Bazzar fi Al-Musnad 2389]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga mengemukakan: "Dan telah diriwayatkan tentang keutamannya -yakni malam Nisfu Sya'ban- dari hadits-hadits marfu' dan atsar yang sampai kepada penetapan bahwa malam ini memang memiliki keutamaan. Dan sesungguhnya sebagian ulama salaf ada yang mengkhususkan dengan mengerjakan shalat malam padanya." [Iqtidha Shiratil Mustaqim (2/136)]

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menghidupkan malam Nisfu Sya'ban tanpa ada pengkhususan amalan tertentu hukumnya mandub, seperti dengan sholat malam, membaca Qur'an, dzikir dan doa.

Pandangan 4 Mazhab Tentang Amalan Malam Nisfu Syaban

Pertanyaannya, bagaimana dengan amalan pada malam Nisfu Syaban ? Berikut pendapat ulama empat Mazhab :

1. Puasa

Mayoritas ulama Mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi'i berpendapat tentang kebolehan berpuasa Nisfu Sya'ban dan sehari setelahnya. Hal ini didasarkan kepada sebuah hadits berikut:

أَنَّ رَسُول اللَّهِ ﷺ قَال: يَا فُلاَنُ أَمَا صُمْتَ سُرَرَ هَذَا الشَّهْرِ؟ قَال الرَّجُل: لاَ يَا رَسُول اللَّهِ، قَال: فَإِذَا أَفْطَرْتَ فَصُمْ يَوْمَيْنِ مِنْ سُرَرِ شَعْبَانَ

Rasulullah ﷺ bertanya kepada seseorang: "Apakah kamu telah berpuasa di surar bulan Syaban?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Jika kamu telah usai menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah dua hari." (HR Al-Bukhari)

Sedangkan kalangan Mazhab Hanbali memakruhkan puasa Nisfu Sya'ban berdasarkan hadits: "Apabila sudah masuk pada pertengahan bulan Syaban, maka janganlah kamu berpuasa sampai menjelang bulan Ramadhan." (HR. Ahmad)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Handlalah bin Ali bahwa Mihjan bin Al Adra' telah menceritakan kepadanya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, lalu beliau mendapati seorang laki-laki membaca tasyahud seusai shalat yang mengucapkan: Allahumma inni as'aluka Ya Allah Al Ahad As Shamad alladzii lam yalid wa lam yuulad walam yakul lahuu kufuwan ahad antaghfira lii dzunuubi innaka antal ghafuurur rakhiim (Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu, Dzat yang Maha Esa, Dzat yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia, semoga Engkau mengampuni dosa-dosaku, sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  Maka beliau bersabda: Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni, Sungguh dosa-dosanya telah di ampuni.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 835)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More