Tujuan Ekonomi Islam dan Urgensinya Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Kamis, 13 Juli 2023 - 06:55 WIB
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduarya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya." ( QS Al Baqarah : 219)
Terpadu dan Rapi
Al-Qarhawi mengatakan bahwa dengan demikian maka jelaslah bagi kita bahwa sistem Islam itu benar-benar terpadu dengan rapi.
Sesungguhnya Islam berbeda dengan paham Materialis yang berlebihan dalam mengumbar hawa nafsu manusia dan memberinya hak yang tak terbatas sehingga membengkak dan melampaui batas.
Islam juga berbeda dengan Sosialisme yang berlebihan dalam menekan seseorang dan membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang berat sehingga tertekan dan merasa terus-menerus dalam kesulitan.
Sesungguhnya paham pertama di atas memihak perorangan dan mengesampingkan pertimbangan kemaslahatan bersama. Sedang yang kedua memihak masyarakat dengan menzhalimi hak-hak serta kebebasan individu.
Kedua sistem tersebut berlebihan dalam memberikan nilai dunia lebih di atas perhitungan akhirat, dan memberikan kebutuhan jasmani lebih atas kebutuhan ruhani. Maka hanya Islamlah satu-satunya aturan yang bersih dari ekstrimitas yang dilakukan oleh kedua sistem tersebut dan penyimpangan keduanya ke arah ifrath (berlebihan) atau tafrith (mengurangi).
Islamlah aturan yang adil dan seimbang, yang membuat perimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara ruhani dan jasmani, dan antara dunia dan akhirat, tanpa berlebihan dan tanpa mengurangi. Sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah SWT:
"Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." ( QS Ar-Rahman : 8-9)
Tidaklah demikian itu kecuali karena Islam merupakan syari'at Allah yang tidak menyimpang dan hukum-Nya yang tidak menzhalimi. Allah SWT berfirman:
"Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." ( QS Al Maidah : 50)
Terpadu dan Rapi
Al-Qarhawi mengatakan bahwa dengan demikian maka jelaslah bagi kita bahwa sistem Islam itu benar-benar terpadu dengan rapi.
Sesungguhnya Islam berbeda dengan paham Materialis yang berlebihan dalam mengumbar hawa nafsu manusia dan memberinya hak yang tak terbatas sehingga membengkak dan melampaui batas.
Islam juga berbeda dengan Sosialisme yang berlebihan dalam menekan seseorang dan membebaninya dengan kewajiban-kewajiban yang berat sehingga tertekan dan merasa terus-menerus dalam kesulitan.
Sesungguhnya paham pertama di atas memihak perorangan dan mengesampingkan pertimbangan kemaslahatan bersama. Sedang yang kedua memihak masyarakat dengan menzhalimi hak-hak serta kebebasan individu.
Kedua sistem tersebut berlebihan dalam memberikan nilai dunia lebih di atas perhitungan akhirat, dan memberikan kebutuhan jasmani lebih atas kebutuhan ruhani. Maka hanya Islamlah satu-satunya aturan yang bersih dari ekstrimitas yang dilakukan oleh kedua sistem tersebut dan penyimpangan keduanya ke arah ifrath (berlebihan) atau tafrith (mengurangi).
Islamlah aturan yang adil dan seimbang, yang membuat perimbangan antara hak-hak dan kewajiban, antara individu dan masyarakat, antara ruhani dan jasmani, dan antara dunia dan akhirat, tanpa berlebihan dan tanpa mengurangi. Sebagaimana dijelaskan oleh firman Allah SWT:
"Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu." ( QS Ar-Rahman : 8-9)
Tidaklah demikian itu kecuali karena Islam merupakan syari'at Allah yang tidak menyimpang dan hukum-Nya yang tidak menzhalimi. Allah SWT berfirman:
"Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin." ( QS Al Maidah : 50)
(mhy)