Syarat Imam Sholat, Beserta Tugas dan Tanggung Jawab
Senin, 07 Agustus 2023 - 18:34 WIB
اعْتَدِلُوا فِي صُفُوفِكُمْ وَتَرَاصُوا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي
Artinya: "Luruskan barisan kalian dan rapatkan, karena Aku bisa melihat kalian dari balik punggungku." (HR Al-Bukhari)
إِنَّ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ أَخَذَهُ بِيَمِينِهِ فَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ أَخَذَهُ بِيَسَارِهِ وَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya Nabi ﷺ bila akan memulai menjadi imam shalat beliau melihat ke kanan dan berkata, 'Luruskan barisan kalian.' Dan juga menengok ke kiri sambil berkata, 'Luruskan barisan kalian.' (HR Abu Daud)
2. Mengingatkan Makmum untuk Maju dan Mendekat kepada Imam
Sebelum memulai takbir, seorang Imam harus mengingatkan makmum agar maju dan mendekat kepada imam. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad ﷺ memeriksa para sahabatnya. Beliau juga melarang mereka untuk berlambat-lambat.
Dari Abu Sa'id Al- Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ melihat kelambatan pada sejumlah sahabatnya, maka beliau bersabda kepada mereka:
تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، لا يزال قوم يتأخرون حتى يؤخرهم الله
Artinya: "Majulah, lalu bermakmumlah di dekatku dan hendaklah orang-orang (yang datang) sesudah kalian bermakmum kepada kalian. Suatu kaum masih saja bersikap lambat (dalam ketaatan kepada Allah) sehingga Allah akan memperlambat mereka (dari rahmat-Nya)." (HR Muslim 438)
3. Meringankan Bacaan Sholat
Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat yang mengakhiri sholat Subuh karena imam membaca bacaan yang terlalu panjang. Abu Mas'ud berkata, "Sungguh, aku belum pernah melihat Rasulullah ﷺ sangat marah ketika menyampaikan peringatan melebihi kemarahan beliau pada hari tersebut."
إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Artinya: "Sungguh, di antara kalian ada orang yang membuat manusia lari! Siapa pun di antara kalian mengimami manusia, ringankanlah! Sebab, di antara mereka ada orang yang lemah, tua renta, atau memiliki hajat (keperluan)." (HR Al-Bukhari 702 dan Muslim 466)
Artinya: "Luruskan barisan kalian dan rapatkan, karena Aku bisa melihat kalian dari balik punggungku." (HR Al-Bukhari)
إِنَّ النَّبِيِّ ﷺ كَانَ إِذَا قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ أَخَذَهُ بِيَمِينِهِ فَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ ثُمَّ أَخَذَهُ بِيَسَارِهِ وَقَالَ : اعْتَدِلُوا وَسَرُّوا صُفُوفَكُمْ
Artinya: "Sesungguhnya Nabi ﷺ bila akan memulai menjadi imam shalat beliau melihat ke kanan dan berkata, 'Luruskan barisan kalian.' Dan juga menengok ke kiri sambil berkata, 'Luruskan barisan kalian.' (HR Abu Daud)
2. Mengingatkan Makmum untuk Maju dan Mendekat kepada Imam
Sebelum memulai takbir, seorang Imam harus mengingatkan makmum agar maju dan mendekat kepada imam. Hal ini sebagaimana Nabi Muhammad ﷺ memeriksa para sahabatnya. Beliau juga melarang mereka untuk berlambat-lambat.
Dari Abu Sa'id Al- Khudri radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah ﷺ melihat kelambatan pada sejumlah sahabatnya, maka beliau bersabda kepada mereka:
تقدموا فأتموا بي، وليأتم بكم من بعدكم، لا يزال قوم يتأخرون حتى يؤخرهم الله
Artinya: "Majulah, lalu bermakmumlah di dekatku dan hendaklah orang-orang (yang datang) sesudah kalian bermakmum kepada kalian. Suatu kaum masih saja bersikap lambat (dalam ketaatan kepada Allah) sehingga Allah akan memperlambat mereka (dari rahmat-Nya)." (HR Muslim 438)
3. Meringankan Bacaan Sholat
Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa ada seorang sahabat yang mengakhiri sholat Subuh karena imam membaca bacaan yang terlalu panjang. Abu Mas'ud berkata, "Sungguh, aku belum pernah melihat Rasulullah ﷺ sangat marah ketika menyampaikan peringatan melebihi kemarahan beliau pada hari tersebut."
إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
Artinya: "Sungguh, di antara kalian ada orang yang membuat manusia lari! Siapa pun di antara kalian mengimami manusia, ringankanlah! Sebab, di antara mereka ada orang yang lemah, tua renta, atau memiliki hajat (keperluan)." (HR Al-Bukhari 702 dan Muslim 466)
(rhs)
Lihat Juga :