Niat Sholat Jamak Zhuhur dan Ashar Beserta Tata Caranya
Jum'at, 29 September 2023 - 21:54 WIB
Berikut niat sholat Jamak Zhuhur dan Ashar besertatatacaranya. Jamak artinya mengumpulkan dua sholat fardhu dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut.
Dalil pelaksanaan sholat jamak dijelaskan Nabi ﷺ dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu: "Apabila dalam perjalanan, Rasulullah ﷺ menjamak sholat Zhuhur dengan Ashar serta Maghrib dengan Isya." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Menjamak sholat hukumnya dibolehkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai Musafir (dalam perjalanan) dengan jarak minimal 81 Km (kesepakatan mayoritas ulama).
Ustaz Yudi Yansyah menjelaskan, sholat jamak terbagi dua yaitu:
1. Jamak Takdim
Yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu shalat yang pertama. Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dilaksanakan pada waktu Zhuhur. Atau sholat Maghrib dengan Isya dikerjakan pada waktu Maghrib.
Syarat Jamak Takdim adalah:
1. Dimulai dari sholat yang pertama.
2. Niat jamak pada waktu sholat yang pertama.
3. Berturut-turut antara sholat pertama dengan sholat yang kedua.
4. Masih dalam perjalanan.
2. Jamak Takhir
Yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang kedua (terakhir). Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar. Maghrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu Isya.
Syarat Jamak Takhir adalah:
1. Niat menjamak setelah tiba waktu shalat yang pertama.
2. Kedua shalat dikerjakan masih dalam perjalanan.
Dalil pelaksanaan sholat jamak dijelaskan Nabi ﷺ dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhu: "Apabila dalam perjalanan, Rasulullah ﷺ menjamak sholat Zhuhur dengan Ashar serta Maghrib dengan Isya." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Menjamak sholat hukumnya dibolehkan bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai Musafir (dalam perjalanan) dengan jarak minimal 81 Km (kesepakatan mayoritas ulama).
Ustaz Yudi Yansyah menjelaskan, sholat jamak terbagi dua yaitu:
1. Jamak Takdim
Yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu shalat yang pertama. Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dilaksanakan pada waktu Zhuhur. Atau sholat Maghrib dengan Isya dikerjakan pada waktu Maghrib.
Syarat Jamak Takdim adalah:
1. Dimulai dari sholat yang pertama.
2. Niat jamak pada waktu sholat yang pertama.
3. Berturut-turut antara sholat pertama dengan sholat yang kedua.
4. Masih dalam perjalanan.
2. Jamak Takhir
Yaitu mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang kedua (terakhir). Misalnya, Zhuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar. Maghrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu Isya.
Syarat Jamak Takhir adalah:
1. Niat menjamak setelah tiba waktu shalat yang pertama.
2. Kedua shalat dikerjakan masih dalam perjalanan.
(rhs)