Muslim Wajib Tahu! Ini 3 Kategori Mati Syahid dan Keutamaannya

Senin, 27 November 2023 - 18:07 WIB
- Orang yang meninggal akibat melahirkan meskipun yang dilahirkannya anak zina.

- Orang yang meninggal karena mabuk cinta tapi dengan syarat dia jaga diri (tidak maksiat karena cinta itu) dan dipendam dalam diri.

- Orang yang meninggal dalam menuntut ilmu meskipun dia meninggal di atas tempat tidurnya.

Ketentuan Fiqih tentang Syahid

Syahid Dunia dan Akhirat atau Syahid Dunia saja haram dimandikan dan disholatkan. Karena Rasulullah ﷺ bersabda:

لا تغسلوهم فإن كل جرح أو كلم أو دم يفوح مسكا يوم القيامة

Artinya: "Jangan mandikan mereka (orang yang mati Syahid) sebab setiap luka sabetan atau luka tikaman dan darahnya akan mengeluarkan aroma kesturi di hari Kiamat." (HR. Ahmad)

Sedangkan Syahid Akhirat tetap berlaku fardhu kifayah yang empat yaitu: memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkannya.

Adapun kaum muslimin yang meninggal akibat berperang melawan Israel hari ini masuk dalam kategori Syahid Dunia dan Akhirat. Mereka tidak perlu dimandikan dan disholatkan, jasadnya langsung dimakamkan dengan darah dan luka-luka mereka. Semoga kita mendapatkan Syafaat mereka. Aamin Ya Rabbal 'Alamin.

Keutamaan Mati Syahid

Keutamaan orang yang mati Syahid dijelaskan dalam Kitab Ar-Ruh. Setidaknya ada enam fadillah orang yang mati Syahid sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan At-Turmuzi. Mereka mendapatkan keistimewaan dari Allah Ta'ala:

1. Dosa-dosanya diampuni lewat tetesan darahnya.

2. Diperlihatkan tempatnya di Surga.

3. Selamat dari azab kubur dan selamat dari kengerian huru-hara di Padang Ma'syar keadaan matahari yang didekatkan.

4. Dipakaikan mahkota di Akhirat.

5. Ditunggu dan disambut 72 Bidadari Surga.

6. Dapat memberi Syafa'at di antara keluarganya sebanyak 70 orang.

Referensi:

- Tuhfatul Muhtaj Imam Ibnu Hajar

- Nihatul Muhtaj Imam Ramli

- Kitab Ar-Ruh

Wallahu A'lam
Halaman :
Follow
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar dari Hafshah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat di waktu malamnya.

(HR. Sunan Ibnu Majah No. 1690)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More