Kasus Khalid tentang Laila, Membaca Sikap Umar dengan Khalifah Abu Bakar
Selasa, 18 Agustus 2020 - 16:43 WIB
"Sungguh ini suatu kenangan mengharukan," kata Umar. "Kalau aku pandai bersajak aku akan meratapi saudaraku Zaid seperti simpatimu untuk saudaramu ini."
"Tetapi kalau saudaraku mati seperti kematian saudaramu, aku tak akan meratapinya," kata Mutammam.
Zaid gugur di Yamamah sebagai syahid di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Mendengar jawaban Mutammam itu Umar berkata lagi: "Tak pernah ada orang menghibur hatiku seperti yang dilakukan oleh Mutammam ini."
Beda Abu Bakar dengan Umar
Begitulah perbedaan pendapat antara Abu Bakar dengan Umar mengenai apa yang terjadi sekitar Malik bin Nuwairah itu. Sudah tentu kedua tokoh ini menghendaki yang terbaik untuk Islam dan kaum Muslimin. (Baca juga: Ini Dia, Nabi Palsu yang Ditinggalkan Pengikutnya Saat Perang Berkecamuk )
Lalu, adakah perselisihan mereka itu disebabkan oleh perbedaan dalam menilai apa yang sudah dilakukan Khalid, atau karena perbedaan kebijakan yang harus berlaku dalam situasi yang begitu genting dalam sejarah kaum Muslimin serta situasi pembangkangan (riddah) dan adanya pemberontakan di kawasan Semenanjung Arab itu?
Mengenai perbedaan ini, Haekal mengatakan, “Menurut hemat saya adalah perbedaan kebijakan yang mesti terjadi dalam situasi semacam ini. Perbedaan itu sesuai dengan watak mereka masing-masing.” (Baca juga: Debat Khalifah Abu Bakar dengan Umar Bin Khattab Soal Pembangkang Zakat )
Umar, adalah contoh keadilan yang sangat ketat. la melihat Khalid telah berlaku tak adil terhadap seorang Muslim lalu mengawini istrinya sebelum habis masa idahnya. Tak boleh ia tetap memimpin angkatan bersenjata, agar yang serupa itu tak terulang lagi. Yang demikian ini akan merusak keadaan umat Islam, dan akan meninggalkan citra yang buruk sekali di mata orang-orang Arab. Atas perbuatannya terhadap Laila tak boleh dibiarkan tanpa mendapat hukuman. (Baca juga: 11 Brigade Basmi Kaum Murtad, Khalid Bin Walid Pimpin Brigade Pertama )
Andaikata benar bahwa ia sudah membuat pertimbangan mengenai Malik itu tapi salah — dan ini tak dapat diterima oleh Umar — maka apa yang telah diperbuatnya terhadap istrinya sudah cukup untuk menjatuhkan hukuman kepadanya. Bukan alasan bahwa karena dia Saifullah, bahwa karena dia panglima yang telah memberikan kemenangan gemilang.
Sekiranya alasan semacam ini dibenarkan tentu Khalid dan yang semacamnya akan dibolehkan melakukan segala pelanggaran, dan niscaya ini pulalah contoh yang buruk sekali diberikan kaum Muslimin dalam menghormati Qur'an. Itulah sebabnya Umar tak henti-hentinya mengingatkan Khalifah Abu Bakar dan terus mendesak supaya Khalid dipanggil dan diberi teguran keras atas perbuatannya itu.(Baca juga: Dendam Perempuan Nabi Palsu dari Banu Tamim )
"Tetapi kalau saudaraku mati seperti kematian saudaramu, aku tak akan meratapinya," kata Mutammam.
Zaid gugur di Yamamah sebagai syahid di bawah pimpinan Khalid bin Walid. Mendengar jawaban Mutammam itu Umar berkata lagi: "Tak pernah ada orang menghibur hatiku seperti yang dilakukan oleh Mutammam ini."
Beda Abu Bakar dengan Umar
Begitulah perbedaan pendapat antara Abu Bakar dengan Umar mengenai apa yang terjadi sekitar Malik bin Nuwairah itu. Sudah tentu kedua tokoh ini menghendaki yang terbaik untuk Islam dan kaum Muslimin. (Baca juga: Ini Dia, Nabi Palsu yang Ditinggalkan Pengikutnya Saat Perang Berkecamuk )
Lalu, adakah perselisihan mereka itu disebabkan oleh perbedaan dalam menilai apa yang sudah dilakukan Khalid, atau karena perbedaan kebijakan yang harus berlaku dalam situasi yang begitu genting dalam sejarah kaum Muslimin serta situasi pembangkangan (riddah) dan adanya pemberontakan di kawasan Semenanjung Arab itu?
Mengenai perbedaan ini, Haekal mengatakan, “Menurut hemat saya adalah perbedaan kebijakan yang mesti terjadi dalam situasi semacam ini. Perbedaan itu sesuai dengan watak mereka masing-masing.” (Baca juga: Debat Khalifah Abu Bakar dengan Umar Bin Khattab Soal Pembangkang Zakat )
Umar, adalah contoh keadilan yang sangat ketat. la melihat Khalid telah berlaku tak adil terhadap seorang Muslim lalu mengawini istrinya sebelum habis masa idahnya. Tak boleh ia tetap memimpin angkatan bersenjata, agar yang serupa itu tak terulang lagi. Yang demikian ini akan merusak keadaan umat Islam, dan akan meninggalkan citra yang buruk sekali di mata orang-orang Arab. Atas perbuatannya terhadap Laila tak boleh dibiarkan tanpa mendapat hukuman. (Baca juga: 11 Brigade Basmi Kaum Murtad, Khalid Bin Walid Pimpin Brigade Pertama )
Andaikata benar bahwa ia sudah membuat pertimbangan mengenai Malik itu tapi salah — dan ini tak dapat diterima oleh Umar — maka apa yang telah diperbuatnya terhadap istrinya sudah cukup untuk menjatuhkan hukuman kepadanya. Bukan alasan bahwa karena dia Saifullah, bahwa karena dia panglima yang telah memberikan kemenangan gemilang.
Sekiranya alasan semacam ini dibenarkan tentu Khalid dan yang semacamnya akan dibolehkan melakukan segala pelanggaran, dan niscaya ini pulalah contoh yang buruk sekali diberikan kaum Muslimin dalam menghormati Qur'an. Itulah sebabnya Umar tak henti-hentinya mengingatkan Khalifah Abu Bakar dan terus mendesak supaya Khalid dipanggil dan diberi teguran keras atas perbuatannya itu.(Baca juga: Dendam Perempuan Nabi Palsu dari Banu Tamim )
Lihat Juga :