Debat Khalifah Abu Bakar dengan Umar Bin Khattab Soal Pembangkang Zakat
Rabu, 05 Agustus 2020 - 05:00 WIB
loading...
Ilustrasi/Ist
A
A
A
KABAR bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wa salam (SAW) wafat mendorong orang-orang Arab di luaran memberontak terhadap kekuasaan Madinah. Pemberontakan di Yaman makin berkobar meski Aswad, sang nabi palsu , sudah terbunuh. Musailamah dari Banu Hanifah dan Tulaihah dari Banu Asad kemudian mulai gencar pula mendakwakan diri sebagai nabi dan mengajak orang supaya mempercayai kenabian mereka. (Baca juga: Kisah Aswad al-Ansi, Nabi Palsu yang Sempat Menguasai Yaman )
Seruan itu berhasil, sehingga orang semacam Uyainah bin Hisn berkata mengenai Tulaihah: "Nabi dari persekutuan — yakni Asad dan Gatafan — lebih kami sukai daripada Nabi yang dari Quraisy. Muhammad sudah meninggal, sedang Tulaihah masih hidup." (Baca juga: Maaf dan Marah Khalifah Abu Bakar kepada Kaum yang Murtad )
Muhammad Husain Haikal dalam As-Siddiq Abu Bakr menceritakan tatkala Abu Bakar baru saja memangku jabatan Khalifah , sejumlah utusan dari berbagai daerah datang melaporkan berita yang lebih gawat lagi dari itu. Khalifah Abu Bakar belum mau bertindak sebelum dirinya memperoleh data yang lebih rinci mengenai pembangkangan tersebut.
Tak lama kemudian datang surat-surat dari para kuasa Nabi di berbagai daerah di Semenanjung itu tentang adanya pembangkangan yang sifatnya umum atau sendiri-sendiri.
Surat-surat itu juga menyebutkan orang-orang yang masih bertahan dengan keislamannya mulai diganggu para pembangkang.
Bahkan di tempat-tempat sekitar Khalifah Abu Bakar api juga mulai berkobar. Hal ini perlu diatasi, yang sejak dibebaskannya Makkah dan masuknya Ta'if ke dalam Islam belum pernah terjadi hal serupa itu.
Selain murtad, mereka yang masih bertahan dengan Islam tak mau membayar zakat kepada Abu Bakar.
(Baca juga: Kisah Umm Ziml, Perempuan yang Murtad Demi Balas Dendam )
Haekal mengatakan keengganan membayar zakat itu baik karena kikir dan kelihaian mereka seperti kelihaiannya dalam mencari dan menyimpan uang, dan pergi kian ke mari sampai mengorbankan hidupnya demi memperolehnya. Ada yang yang beranggapan bahwa pembayaran zakat sebagai upeti yang sudah tak berlaku lagi sesudah Rasulullah tiada. Zakat, menurut hemat mereka, boleh dibayarkan kepada siapa saja yang mereka pilih sendiri sebagai pemimpinnya di Madinah.
Mereka mogok tak mau membayar zakat dengan menyatakan bahwa dalam hal ini mereka tidak tunduk kepada Abu Bakar.
Seruan itu berhasil, sehingga orang semacam Uyainah bin Hisn berkata mengenai Tulaihah: "Nabi dari persekutuan — yakni Asad dan Gatafan — lebih kami sukai daripada Nabi yang dari Quraisy. Muhammad sudah meninggal, sedang Tulaihah masih hidup." (Baca juga: Maaf dan Marah Khalifah Abu Bakar kepada Kaum yang Murtad )
Muhammad Husain Haikal dalam As-Siddiq Abu Bakr menceritakan tatkala Abu Bakar baru saja memangku jabatan Khalifah , sejumlah utusan dari berbagai daerah datang melaporkan berita yang lebih gawat lagi dari itu. Khalifah Abu Bakar belum mau bertindak sebelum dirinya memperoleh data yang lebih rinci mengenai pembangkangan tersebut.
Tak lama kemudian datang surat-surat dari para kuasa Nabi di berbagai daerah di Semenanjung itu tentang adanya pembangkangan yang sifatnya umum atau sendiri-sendiri.
Surat-surat itu juga menyebutkan orang-orang yang masih bertahan dengan keislamannya mulai diganggu para pembangkang.
Bahkan di tempat-tempat sekitar Khalifah Abu Bakar api juga mulai berkobar. Hal ini perlu diatasi, yang sejak dibebaskannya Makkah dan masuknya Ta'if ke dalam Islam belum pernah terjadi hal serupa itu.
Selain murtad, mereka yang masih bertahan dengan Islam tak mau membayar zakat kepada Abu Bakar.
(Baca juga: Kisah Umm Ziml, Perempuan yang Murtad Demi Balas Dendam )
Haekal mengatakan keengganan membayar zakat itu baik karena kikir dan kelihaian mereka seperti kelihaiannya dalam mencari dan menyimpan uang, dan pergi kian ke mari sampai mengorbankan hidupnya demi memperolehnya. Ada yang yang beranggapan bahwa pembayaran zakat sebagai upeti yang sudah tak berlaku lagi sesudah Rasulullah tiada. Zakat, menurut hemat mereka, boleh dibayarkan kepada siapa saja yang mereka pilih sendiri sebagai pemimpinnya di Madinah.
Mereka mogok tak mau membayar zakat dengan menyatakan bahwa dalam hal ini mereka tidak tunduk kepada Abu Bakar.
Lihat Juga :