Hukum Bisnis Gambar dan Patung Tokoh yang Dikuduskan Menurut Syaikh Al-Qardhawi

Kamis, 01 Agustus 2024 - 14:49 WIB
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto: Aljazeera
Islam melarang memiliki gambar dan patung . Lalu bagaimana hukum perusahaan yang memproduksi patung? Syaikh Yusuf al-Qadhawi mengatakan perusahaannya lebih diharamkan daripada memilikinya.

Imam Bukhari meriwayatkan dari jalan Said bin Abul Hasan, ia berkata: Saya pernah di tempat Ibnu Abbas , kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang menanyakan: Hai Ibnu Abbas! Saya adalah seorang laki-laki yang standar hidupku (maisyahku) dari hasil pekerjaan tanganku, yaitu saya membuat gambar-gambar ini! Maka jawab Ibnu Abbas:

Saya tidak akan menjawabmu kecuali menurut apa yang pernah saya dengar dari Rasulullah SAW , bahwa beliau bersabda: "Barang siapa menggambar suatu gambar, maka nanti Allah menyiksa dia, sehingga dia dapat meniupkan roh padanya, sedangkan dia selamanya tidak akan dapat meniupkan roh ."



Setelah mendengar jawaban Ibnu Abbas tersebut, laki-laki itu naik pitam. Maka Ibnu Abbas pun kemudian menjawab: "Celaka engkau! Kalau kamu masih tetap saja mau membuat, maka buatlah pohon dan setiap yang tidak bernyawa." (Riwayat Bukhari).

Menurut al-Qardhawi yang seperti ini ialah membuat berhala, salib dan sebagainya.

"Adapun menggambar dalam papan dan fotografi , maka telah kami yang pada prinsipnya menurut pendapat yang paling banyak mendekati jiwa syariat, tentang masalah tersebut, hukumnya mubah, atau paling banyak berderajat makruh," tulisnya dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

"Ini tidak termasuk subjek foto itu sendiri yang ada pula diharamkan oleh Islam, misalnya ditampakkannya bagian-bagian anggota perempuan yang banyak menimbulkan fitnah, melukis laki-laki mencium wanita dan sebagainya," jelas al-Qadhawi.

Dan yang seperti ini ialah gambar-gambar yang diagung-agungkan dan dikuduskan, misalnya: gambar Malaikat, Nabi dan sebagainya.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَقَدۡ نَزَّلَ عَلَيۡكُمۡ فِى الۡـكِتٰبِ اَنۡ اِذَا سَمِعۡتُمۡ اٰيٰتِ اللّٰهِ يُكۡفَرُ بِهَا وَيُسۡتَهۡزَاُبِهَا فَلَا تَقۡعُدُوۡا مَعَهُمۡ حَتّٰى يَخُوۡضُوۡا فِىۡ حَدِيۡثٍ غَيۡرِهٖۤ‌ ‌ ۖ اِنَّكُمۡ اِذًا مِّثۡلُهُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ جَامِعُ‌‌‌الۡمُنٰفِقِيۡنَ وَالۡكٰفِرِيۡنَ فِىۡ جَهَـنَّمَ جَمِيۡعَا
Dan sungguh, Allah telah menurunkan ketentuan bagimu di dalam Kitab (Al-Qur'an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan oleh orang-orang kafir, maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena kalau tetap duduk dengan mereka, tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam,

(QS. An-Nisa Ayat 140)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More