Hukum Habib yang Mengaku Diri Keturunan Nabi Muhammad SAW
Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:57 WIB
KH Imaduddin Utsman Al-Bantanie. Foto/Ilustrasi: Ist
KH Imaduddin Utsman Al-Bantanie meyakini habib di Indonesia yang mengaku dirinya keturunan Nabi Muhammad SAW adalah tidak benar. Lalu, bagaimana hukum orang yang mengklaim diri sebagai sebagi keturunan Rasulullah SAW?
" Imam Malik bin Anas mengatakan barang siapa yang bernisbah kepada keluarga nabi, yakni dengan batil maka ia harus dipukul dengan pukulan yang pedih dan di umumkan serta dipenjara,” tulis KH Imaduddin Utsman Al-Bantanie dalam buku "Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia" (Maktabah Nahdlatul Ulum, 2023).
Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Banten ini melakukan penelitian verifikatif tentang kesahihan nasab para habib di Indonesia. Masalah yang ia teliti adalah, apakah benar para habib di Indonesia cucu dari Nabi Muhammad SAW ?
Metode yang digunakan adalah metode library research, dengan mengumpulkan data-data ilmiah berupa kitab-kitab nasab dan kitab lainnya dari masa ke masa, kemudian data-data itu diolah sehingga sistematis, rasional dan valid.
Baca juga: Sejarah Keturunan Nabi Muhammad di Indonesia Dipanggil Habib
Penelitian itu, ia nilai penting, karena pengakuan bahwa seseorang sebagai cucu Nabi Muhammad SAW, memiliki konsekuensi dalam kehidupan sosial-kegamaan.
KH Imaduddin Utsman mengatakan menakar kasahihan nasab seseorang, atau suatu kelompok yang mencurigakan, yang menisbahkan diri kepada nabi Muhammad SAW hukumnya fardu kifayah . Ia termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar .
"Haram bagi para ulama mendiamkan terjadinya pengakuan nasab seseorang atau sekelompok manusia yang menisbahkan diri sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dengan dusta, karena yang demikian itu, termasuk istihgor bi haggi al mustofa atau merendahkan hak Nabi Muhammad SAW," katanya.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami juga pernah berkata: “Seyogyanya bagi setiap orang mempunyai kecemburuan terhadap nasab mulia Nabi Muhammad SAW dan mendhobitnya (memeriksanya) sehingga seseorang tidak menisbahkan diri kepada (nasab) Nabi Muhammad SAW kecual dengan sebenarnya.”
KH Imaduddin Utsman menyebut membongkar nasab-nasab mencurigakan yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, telah dilakukan ulama-ulama masa lalu. Seperti yang dilakukan Ibnu Hazm al-Andalusi dan Imam Tajuddin As-Subki, dalam membongkar kepalsuan nasab Bani Ubaid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
" Imam Malik bin Anas mengatakan barang siapa yang bernisbah kepada keluarga nabi, yakni dengan batil maka ia harus dipukul dengan pukulan yang pedih dan di umumkan serta dipenjara,” tulis KH Imaduddin Utsman Al-Bantanie dalam buku "Menakar Kesahihan Nasab Habib di Indonesia" (Maktabah Nahdlatul Ulum, 2023).
Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum Banten ini melakukan penelitian verifikatif tentang kesahihan nasab para habib di Indonesia. Masalah yang ia teliti adalah, apakah benar para habib di Indonesia cucu dari Nabi Muhammad SAW ?
Metode yang digunakan adalah metode library research, dengan mengumpulkan data-data ilmiah berupa kitab-kitab nasab dan kitab lainnya dari masa ke masa, kemudian data-data itu diolah sehingga sistematis, rasional dan valid.
Baca juga: Sejarah Keturunan Nabi Muhammad di Indonesia Dipanggil Habib
Penelitian itu, ia nilai penting, karena pengakuan bahwa seseorang sebagai cucu Nabi Muhammad SAW, memiliki konsekuensi dalam kehidupan sosial-kegamaan.
KH Imaduddin Utsman mengatakan menakar kasahihan nasab seseorang, atau suatu kelompok yang mencurigakan, yang menisbahkan diri kepada nabi Muhammad SAW hukumnya fardu kifayah . Ia termasuk dalam kategori amar ma'ruf nahi munkar .
"Haram bagi para ulama mendiamkan terjadinya pengakuan nasab seseorang atau sekelompok manusia yang menisbahkan diri sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW dengan dusta, karena yang demikian itu, termasuk istihgor bi haggi al mustofa atau merendahkan hak Nabi Muhammad SAW," katanya.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami juga pernah berkata: “Seyogyanya bagi setiap orang mempunyai kecemburuan terhadap nasab mulia Nabi Muhammad SAW dan mendhobitnya (memeriksanya) sehingga seseorang tidak menisbahkan diri kepada (nasab) Nabi Muhammad SAW kecual dengan sebenarnya.”
KH Imaduddin Utsman menyebut membongkar nasab-nasab mencurigakan yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, telah dilakukan ulama-ulama masa lalu. Seperti yang dilakukan Ibnu Hazm al-Andalusi dan Imam Tajuddin As-Subki, dalam membongkar kepalsuan nasab Bani Ubaid yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.
Lihat Juga :