10 Golongan Pelaku Maksiat saat di Padang Mahsyar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:53 WIB
Di Padang Mahsyar, semua manusia menginginkan agar Allah segera melakukan penghisaban amal . Ilusrasi: Ist
PADANG Mahsyar merupakan tempat berkumpulnya seluruh manusia pada akhir zaman . Rasulullah SAW pun menyinggung soal lokasi Padang Mahsyar yang dimaksud di sejumlah riwayat.

Sayyid Abdullah bin Alawi al-Haddad dalam Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr [Dar Al-Hawi, 1998] menjelaskan padang Mahsyar adalah tempat yang sangat luas di mana seluruh manusia dikumpulkan setelah mereka dibangkitkan dari kubur atau tempat lain yang Allah kehendaki untuk diadili satu per satu di hadapan Allah subhanu wa ta’ala untuk ditimbang semua amalnya dan dihisab.

Di Mahsyar ini, sebagaimana dikisahkan oleh Rasulluah SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA , terdapat 10 golongan pelaku maksiat dengan wajah dan penampilan mereka masing-masing sesuai dengan jenis kemaksiatan yang mereka lakukan selama hidup di dunia sebagai berikut:



Pertama,

فمنهم على صورة القردة؛ فأما الذين على صورة القردة فالقتات من الناس - يعني النمام


Artinya: “Ada yang diserupakan wajahnya seperti monyet. Mereka adalah orang-orang yang ketika di dunia suka menyebarkan fitnah di antara manusia.”

Kedua,

وبعضهم على صورة الخنازيروأما الذين على صورة الخنازير، فأهل السحت والحرام والمكس


Artinya: Ada yang diserupakan seperti babi. Yang serupa babi adalah orang suka makan harta haram dan merampas hak orang lain.”

Ketiga,

وبعضهم منكسون: أرجلهم أعلاهم، ووجوههم يسحبون عليها. وأما المنكسون رؤوسهم ووجوههم، فأكلة الربا،


Artinya: Ada yang tubuhnya terbalik (kakinya di atas) dan diseret muka mereka. Yang tertelungkup kepalanya di bawah kakinya di atas, adalah kaum pemakan riba.”



Keempat,

وبعضهم عمي يتردون، والعمي: من يجور في الحكم


Artinya: Ada yang buta tersungkur. Yang dalam keadaan buta adalah mereka yang bertindak zalim dalam pemerintahan.”

Kelima,

وبعضهم صم بكم لا يعقلون، والصم البكم: الذين يعجبون بأعمالهم


Artinya: Ada yang bisu tuli dan tidak berakal. Yang buta-tali ialah orang yang suka ‘ujub (bangga dan sombong) dengan amalannya.”
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More