Kisah Sultan Baybars Mengusir Bangsa Mongol dari Mesir saat Daulah Abbasiyah Runtuh
Rabu, 20 November 2024 - 19:39 WIB
Dia karena berasal dari keturunan Abbasiyah masih diakui kaum muslimin sebagai Khalifah walaupun hanya simbol belaka. Dia memberikan pengesahan kepada Baybars menjadi Sultan untuk wilayah Mesir, Suriah, Hijaz, Yaman dan daerah Sungai Furat.
Dengan demikian Sultan Baybars mendapat legalitas dari Khalifah atas seluruh wilayah kekuasaannya.
Sebaiknya Sultan Baybars melindungi Khalifah dan jabatan tersebut di bawah kekuasaan Daulah Mamalik di Mesir. Walaupun jabatan Khalifah yang berada dalam lindungan Daulah Mamalik ini hanya lambang bagi dunia Islam yang tidak mempunyai wewenang, akan tetapi setiap penguasa dalam dunia Islam merasa memperoleh kehormatan apabila mendapat restu dari Khalifah yang berkedudukan di Mesir ini.
Secara politis jabatan “lambang Khalifah” itu masih perlu dipertahankan karena dia berfungsi sebagai alat pemersatu umat Islam seluruh Dunia.
Dengan adanya jabatan itu berarti eksistensi umat Islam secara politis masih tetap diakui dan dipersatukan melalui lambang Khalifah tersebut.
Dengan demikian, walaupun Baghdad telah hancur akan tetapi lambang pemerintahan sebagai pengakuan terhadap eksistensi Umat Islam masih dapat dipertahankan di Mesir di bawah lindungan Daulah Mamalik.
Hal ini berlangsung lebih kurang dua setengah abad di bawah 15 Sultan (660-929 H/1260-1515 M).
Pada saat datangnya serangan Sultan Salim I dari Turki Utsmani ke Mesir, jabatan kekhalifahan diserahterimakan dari Bani Abbas kepada Bani Utsman (Turki Utsmani).
Setelah Sultan Daulah Mamalik berganti dari Baybars ke Sultan Al-Malik Al-Zahir Saifuddin Al-Barquq datang lagi serangan bangsa Tar-tar kedua ke Mesir di bawah pimpinan Timur Lenk.
Tentara Timur Lenk dapat dipukul mundur oleh pasukan Sultan Malik Al-Zahir, sehingga untuk ketiga kalinya Mesir dapat dipertahankan dari serangan musuh yang hendak menghancurkannya.
Dengan demikian Sultan Baybars mendapat legalitas dari Khalifah atas seluruh wilayah kekuasaannya.
Sebaiknya Sultan Baybars melindungi Khalifah dan jabatan tersebut di bawah kekuasaan Daulah Mamalik di Mesir. Walaupun jabatan Khalifah yang berada dalam lindungan Daulah Mamalik ini hanya lambang bagi dunia Islam yang tidak mempunyai wewenang, akan tetapi setiap penguasa dalam dunia Islam merasa memperoleh kehormatan apabila mendapat restu dari Khalifah yang berkedudukan di Mesir ini.
Secara politis jabatan “lambang Khalifah” itu masih perlu dipertahankan karena dia berfungsi sebagai alat pemersatu umat Islam seluruh Dunia.
Dengan adanya jabatan itu berarti eksistensi umat Islam secara politis masih tetap diakui dan dipersatukan melalui lambang Khalifah tersebut.
Dengan demikian, walaupun Baghdad telah hancur akan tetapi lambang pemerintahan sebagai pengakuan terhadap eksistensi Umat Islam masih dapat dipertahankan di Mesir di bawah lindungan Daulah Mamalik.
Baca Juga
Hal ini berlangsung lebih kurang dua setengah abad di bawah 15 Sultan (660-929 H/1260-1515 M).
Pada saat datangnya serangan Sultan Salim I dari Turki Utsmani ke Mesir, jabatan kekhalifahan diserahterimakan dari Bani Abbas kepada Bani Utsman (Turki Utsmani).
Setelah Sultan Daulah Mamalik berganti dari Baybars ke Sultan Al-Malik Al-Zahir Saifuddin Al-Barquq datang lagi serangan bangsa Tar-tar kedua ke Mesir di bawah pimpinan Timur Lenk.
Tentara Timur Lenk dapat dipukul mundur oleh pasukan Sultan Malik Al-Zahir, sehingga untuk ketiga kalinya Mesir dapat dipertahankan dari serangan musuh yang hendak menghancurkannya.
(mhy)