Dzakhwan bin Kaisan: Si Burung Merak yang Tak Terbeli

Senin, 07 September 2020 - 14:16 WIB
Ilustrasi/Ist
DI tengah bertaburnya lima puluh bintang hidayah yang bersinar terang (yakni para sahabat ), maka terkumpullah cahaya terang pada dirinya. Cahaya di hatinya, cahaya di lidahnya, dan cahaya di depan matanya. (Baca juga: Tabiin yang Sahid di Tangan Penguasa Kufah Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi )


Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya dalam “ Mereka Adalah Para Tabi’in ” menceritakan, di bawah bimbingan 50 ulama alumnus Madrasah Muhammad , Thawus seakan menjelma menjadi duplikat bagi para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kemantapan iman, kejujuran kata-kata, kezuhudan terhadap dunia dan keberanian dalam menyerukan kalimat yang benar kendati harus ditebus dengan harga yang mahal. (Baca juga: Kisah Tabiin Cerdas Iyas Bin Mu’awiyah Al-Muzanni )

Madrasah Muhammadiyah (pengikut Muhammad) mengajarkan kepadanya bahwa agama adalah nasihat. Nasihat bagi Allah, kitab-Nya, rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin.

Fakta menjadi bukti baginya bahwa kebaikan secara total dapat terwujud bila dimulai dari penguasa. Bila baik pemimpinnya, akan baik pula umatnya. Bila rusak pemimpinnya, rusak pula rakyatnya. (Baca juga: Nasehat Mahal dan Menyentuh dari Tabiin Syaikh Ar-Rabi bin Khutsaim )


Begitulah sekilas tentang Dzakhwan bin Kaisan yang mendapat julukan Thawus ( burung merak ) karena dia laksana thawus bagi para fuqaha dan pemuka pada masanya.

Thawus bin Kaisan adalah penduduk Yaman , gubernur negerinya saat itu adalah Muhammad bin Yusuf ats-Tsaqafi, saudara dari Hajjaj bin Yusuf . Hajjaj menempatkan saudaranya itu sebagai wali setelah kekuasaannya menguat dan pamornya melejit, terutama sejak ia mampu membendung gerakan Abdullah bin Zubair. (Baca juga: Kufah Berdarah di Bawah Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi )


Muhammad bin Yusuf mewarisi banyak sifat jahat saudaranya, Hajjaj bin Yusuf, namun tak sedikit pun kebaikan Hajjaj yang diambilnya.

Menolak

Suatu hari di muslim dingin, Thawus bin Kaisan dan Wahab bin Munabbih mendatangi Muhammad bin Yusuf. Setelah duduk di hadapan wali itu, Thawus memberikan nasihat panjang lebar, berupa anjuran dan juga ancaman. Sementara itu orang-orang duduk di depan amirnya.

Baca juga: KPK Tegaskan Tak Akan Menunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!