Sayid Quthub: Masyarakat Jahiliyah Modern Menolak Kekuasaan Allah Ta'ala
Kamis, 24 September 2020 - 05:00 WIB
Sayid Quthub. Foto/Ilustrasi/Ist
BARANGSIAPA melihat perjalanan hidup para juru dakwah dan pembaru di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah mereka-- bahwa setiap orang di antara mereka memberikan perhatian tertentu dalam bidang dakwah dan pembaruan, dan memprioritaskannya atas hal-hal yang lain. (Baca juga: Begini Imam Hasan Al-Banna Menghadapi Masalah Khilafiah )
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas " menulis, perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. (Baca juga: Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali )
As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada akidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal.
Al-Qardhawi menyebut sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan Sayid Quthub. "Dugaan ini sama sekali tidak benar," tuturnya. (Baca juga: Keburukan Boleh Dilakukan dalam Dua Kondisi Berikut Ini )
Menurutnya, pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqih, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." (Baca juga: Rasulullah Ingin Ubah Ka'bah, Demi Kemaslahatan Hal Itu Tidak Dilakukan )
Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (QS al-An'am: 114)
As-SyahidSayid Quthub juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. (Baca juga: Penyakit Pemikiran Islam Menurut Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1) dan ( 2 )
Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentuk 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. (Baca juga: Rukun Iman dan Rukun Islam Sarana Menuju Kehidupan Akhirat Lebih Baik )
Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.
Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.(Baca juga: Si Kaya Membangun Masjid dan Sekolah tetapi Masuk Golongan yang Tertipu )
Berikut satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang Bani Israil.
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas " menulis, perhatian kepada persoalan tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap hakikat Islam dari satu segi, dan pandangannya terhadap adanya kekurangan dan kelemahan dalam kehidupan nyata ummat Islam dari segi yang lain, serta adanya keperluan untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat. (Baca juga: Lebih Baik Ada Penguasa Walau Zalim, Ketimbang Tak Ada Sama Sekali )
As-Syahid Sayid Quthub memberikan prioritas pada akidah sebelum terciptanya tatanan hukum Islam dan terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia sebutkan dan sangat ditekankan dalam buku-buku karangannya, khususnya buku al-Zhilal.
Al-Qardhawi menyebut sebagian orang menyangka bahwa pemikiran 'kekuasaan' merupakan pemikiran yang dicetuskan Sayid Quthub. "Dugaan ini sama sekali tidak benar," tuturnya. (Baca juga: Keburukan Boleh Dilakukan dalam Dua Kondisi Berikut Ini )
Menurutnya, pemikiran ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqih ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang menjadi salah satu pokok bahasan dalam usul fiqih, yang menyatakan, "Sesungguhnya penguasa (penentu hukum) adalah Allah, tidak ada penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah SAW yang mulia adalah penyampai hukum tersebut." (Baca juga: Rasulullah Ingin Ubah Ka'bah, Demi Kemaslahatan Hal Itu Tidak Dilakukan )
Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:
أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا
"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (QS al-An'am: 114)
As-SyahidSayid Quthub juga memberikan perhatian kepada pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan yang dilakukan oleh suatu generasi muda kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. (Baca juga: Penyakit Pemikiran Islam Menurut Syaikh Muhammad Al-Ghazali (1) dan ( 2 )
Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?
Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentuk 'jahiliyah' modern dalam seluruh bidang kehidupan. Dalam aqidah, pemikiran, perilaku, kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Dia menganggap bahwa masyarakat yang ada di negara-negara dunia --di antaranya negara-negara Islam-- adalah masyarakat jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya, yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. (Baca juga: Rukun Iman dan Rukun Islam Sarana Menuju Kehidupan Akhirat Lebih Baik )
Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.
Perkara yang bersifat umum ini harus diberi prioritas atas perkara yang lain, didahulukan atas setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum Muslimin yang baik; seperti melarang dari sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang lebih besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.(Baca juga: Si Kaya Membangun Masjid dan Sekolah tetapi Masuk Golongan yang Tertipu )
Berikut satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap apa yang disebutkan oleh al-Our'an tentang Bani Israil.
Lihat Juga :