Meraih Pahala dan Ampunan Allah Taala karena Menyayangi Binatang

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 06:23 WIB
Syaikh Umar menjelaskan wanita yang memberi minum anjing, lalu dosanya diampuni, dia adalah salah seorang wanita tuna susila atau WTS Bani Israil yang melakukan perzinahan dan menjadikannya sebagai profesi dan sumber penghasilan.( )

Membandingkan dua kisah ini, Syaikh Umar menjelaskan wanita itu lebih besar dosanya daripada laki-laki itu, karena dia adalah seorang WTS. Sementara laki-laki itu tidak dinyatakan demikian.

Dari segi ini dosa wanita itu lebih besar dan berat. Wanita itu, sebelum memberi minum anjing, dia tidak merasakan haus seperti yang dirasakan oleh laki-laki itu.

Perbedaan antara keduanya ini menjadi pendorong secara pribadi pada diri wanita itu untuk memberi minum. Karena, laki-laki itu pada saat dia melihat anjing kehausan, dia sedang merasakan apa yang dirasakan oleh anjing.

Lain halnya dengan wanita tersebut. Jadi, pendorong pada diri wanita itu adalah kepedihan dan belas kasih karena melihat anjing yang kehausan. Dia belum mengalami sendiri keadaan seperti keadaan laki-laki dan anjing itu. Akan tetapi, tingkat kesulitan laki-laki ini lebih tinggi daripada kesulitan si wanita.

Wanita itu datang ke sumur yang airnya dekat. Manakala dia tidak menemukan timba untuk mengambil air, dia melepas sepatunya dan mengikatnya dengan kerudungnya. Itulah timba yang digunakannya untuk mengambil air dari sumur. Dengan cara inilah dia memberi minum anjing.

Adapun laki-laki itu, sepertinya air sumur saat itu dalam. Dia tidak mempunyai pakaian yang cukup untuk mengikat sepatunya, dan dia mengambil air dengan cara seperti dalam hadis. Laki-laki tersebut mengeluarkan usaha yang berlipat, di samping itu dia mengeluarkan air dengan cara yang banyak orang menolak melakukannya.




Walaupun terdapat perbedaan antara keadaan laki-laki dengan wanita itu, hanya saja Allah tetap mengampuni keduanya. Keduanya telah melakukan perbuatan yang sama. Keduanya berbelas kasih kepada anjing yang kehausan dan memberinya minum. Karenanya, Allah mengampuni dan merahmati keduanya.

Syaikh Umar menyebut tentang pelajaran dan faedah hadis ini.

1. Besarnya pahala orang yang berbuat baik kepada hewan. Kedua orang yang disebutkan di dalam hadis diampuni dosanya lantaran memberi minum anjing yang kehausan. Jika ampunan ini diperoleh lantaran memberi minum seekor anjing, lalu bagaimana dengan orang yang memberi minum manusia yang haus, memberi makan manusia yang lapar, dan memberi pakaian manusia yang telanjang.




2. Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing.

3. Pada kalangan Bani Israil di kurun waktu tertentu telah membudaya tradisi dosa-dosa besar. Di antaranya adalah zina. Wanita yang disinggung dalam hadis adalah seorang WTS.

4. Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar seseorang tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, akan tetapi karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadis. Tidak mengkafirkan seorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat kita.

5. Boleh menggali sumur di jalan umum. Laki-laki yang memberi minum anjing itu mendapatkan air di

sebuah sumur di tepi jalan yang dilewatinya.

Barangsiapa menggali sumur di tepi jalan supaya orang-orang bisa minum, maka dia memperoleh pahala. Jika dia menggali untuk menyiram tanamannya, maka perbuatannya itu disyariatkan. Akan tetapi, dia harus meletakkan rambu-rambu yang memperingatkan agar tidak ada yang terjerumus ke dalamnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mhy)
Halaman :
cover top ayah
وَاسۡتَعِيۡنُوۡا بِالصَّبۡرِ وَالصَّلٰوةِ ‌ؕ وَاِنَّهَا لَكَبِيۡرَةٌ اِلَّا عَلَى الۡخٰشِعِيۡنَۙ (٤٥) الَّذِيۡنَ يَظُنُّوۡنَ اَنَّهُمۡ مُّلٰقُوۡا رَبِّهِمۡ وَاَنَّهُمۡ اِلَيۡهِ رٰجِعُوۡنَ (٤٦)
Dan mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat. Dan shalat itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk, yaitu mereka yang yakin, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.

(QS. Al-Baqarah Ayat 45-46)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More