Lantai Rumah Sering Dikencingi Anak Kecil? Begini Cara Mengatasi Najisnya

Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:30 WIB
Najis hukmiyyah adalah najis secara hukum sekalipun tidak dilihat oleh mata. Lantai tersebut dihukumi benda yang terkena najis. Foto ilustrasi/dok Quanta Kidz
Kehadiran anak kecil merupakan kebahagiaan bagi sebuah keluarga, sehingga rumah terasa menjadi lebih ramai. Di saat situasi seperti itu tidak jarang lantai-lantai rumah sering dikencingi anak kecil yang dihukumi najis .

Biasanya anak kecil berusia 3 tahun diajarkan tidak lagi menggunakan popok atau pampers sehingga rumah sering dikencingi anak-anak. Apabila keadaannya seperti itu, para orang tua harus memperhatikan bagaimana cara membersihkan air kencing agar tidak dihukumi najis . ( )

Ketika lantai-lantai rumah sering dikencingi anak kecil, tidak jarang air kencingnya hanya dilap saja, tanpa dibasuh dengan air dan menjadi mengering dengan sendirinya. Maka dalam hal ini bekas kencing itu masih dihukumi najis , yaitu najis hukmiyyah (najis secara hukum, sekalipun tidak dilihat oleh mata) dan lantai tersebut dihukumi benda yang terkena najis .

Lalu bagaimana hukumnya jika lantai yang statusnya masih bernajis itu diinjak oleh seseorang? Pertanyaan ini akan kita jawab dengan kaidah fiqih di bawah ini, yaitu:

الْجَافُّ طَاهِرٌ بِلاَ خِلَافٍ وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا رَطْبًا تَنَجَّسَ الطَّاهِرُ بِالآخَرِ

"Najis yang kering adalah suci tanpa ada khilaf di kalangan ulama, jika salah satu keduanya atau keduanya (benda suci dan benda najis) basah, maka benda yang suci akan menjadi mutanajjis (benda yang terkena najis ) jika bersentuhan dengan benda najis tersebut.

Oleh sebab itu, ketika kaki seseorang dalam keadaan kering menginjak lantai itu, maka tidak menjadi masalah dalam kesucian kakinya. Namun, ketika kaki dalam keadaan basah kemudian menginjak lantai tersebut, maka kakinya dihukumi bernajis .

Kejadian ini menjadi masalah besar ketika seseorang yang baru keluar dari kamar mandi menyelesaikan wudhunya untuk salat . Dimana kakinya masih keadaan basah lalu menginjak lantai tersebut. (Baca Juga: 3 Macam Najis dan Cara Membersihkannya)

Maka ketika ia menginjak lantai itu, kakinya dihukumi bernajis . Jika ia langsung salat tanpa mencuci kakinya dengan air, maka salatnya tidak sah, sebab kakinya masih bernajis . Keadaan seperti inilah sangat sering terjadi ketika seseorang ke kamar mandi untuk berwudhu kemudian melaksanakan salat .

Lantas, bagaimana solusi mengatasi masalah ini? Setiap keluarga perlu menyediakan sandal khusus untuk rumah yang lantai-lantainya sering dikencingi anak kecil. Ketika seseorang keluar dari kamar mandi keadaan kaki basah, maka pakailah sandal agar kaki yang basah tadi tidak langsung menginjak lantai yang sering dikencingi anak tersebut.

Sehingga kakinya tidak dihukumi bernajis dan salatnya pun akan menjadi sah. Mungkin bagi sebagian orang menganggap perkara menyediakan sandal ini tidak terlalu penting, padahal ini sangat penting untuk menjauhkan diri dari perkara najis .

Karena itu, para orangtua dianjurkan menyediakan sandal di rumah masing-masing agar terhindar dari najis atau kotoran yang tidak terlihat mata. ( )

Referensi:

Kitab Al-Haawii al-Kabiir Juz 1 Hal 641-642

Kitab Kaasyifah as-Sajaa Hal 44

Ali Musthafa Siregar

Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Al-Ahgaff Yaman



Wallahu A'lam
(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, yaitu seorang yang sudah tua berzina, orang miskin namun sombong, dan pemimpin yang pendusta.

(HR. Nasa'i No. 2528)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More