Bagaimana Cara Mandi Wajib yang Benar?
Kamis, 14 Mei 2020 - 06:10 WIB
6. Membasuh kepala tiga kali, agar dipastikan bahwa semua rambut dan kulit kepala terkena air.
7. Lalu meratakan air ke seluruh tubuh sambil menggosokkan tangan kesemua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali.
8. Pindah dari tempat berdiri, lalau kemudian membasuh kedua kaki. Karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
Apabila sudah mandi, perlukan wudhu lagi?
Menurut pendapat Mazhab Syafi'i, apabila sudah mandi wajib dan tidak diakhiri dengan buang air kecil maupun besar, maka hal itu sudah sah, dan boleh melaksanakan salat setelahnya.
Jika di awal mandi sudah dimulai dengan wudhu dan tidak diakhiri dengan buang air kecil maupun besar maka mandinya sudah sah, dan setelahnya juga boleh mengerjakan salat.
Jika khawatir bahwa biasanya di akhir mandi masih ada buang airnya, lalu kemudian wudhunya dilakukan di akhir saja, itu pun juga sah. Dan jika wudhunya di awal lalu kemudian setelah akhir mandi wudhu lagi, itu pun juga sah. (Baca Juga: Dahsyatnya Fadhilah dan Pahala Berwudhu)
Perlu diingat bahwa wudhu dalam mandi wajib bukanlah perkara yang wajib, khususnya dalam mazhab Syafi'i. Yang wajib itu hanya ada tiga yaitu niat, menghilangkan najis dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Wallahu A'lam
7. Lalu meratakan air ke seluruh tubuh sambil menggosokkan tangan kesemua badan, dan dimulai dari bagian badan sebelah kanan, tiga kali.
8. Pindah dari tempat berdiri, lalau kemudian membasuh kedua kaki. Karena dikhawatirkan bagian dalam telapak kaki tidak terkena air.
Apabila sudah mandi, perlukan wudhu lagi?
Menurut pendapat Mazhab Syafi'i, apabila sudah mandi wajib dan tidak diakhiri dengan buang air kecil maupun besar, maka hal itu sudah sah, dan boleh melaksanakan salat setelahnya.
Jika di awal mandi sudah dimulai dengan wudhu dan tidak diakhiri dengan buang air kecil maupun besar maka mandinya sudah sah, dan setelahnya juga boleh mengerjakan salat.
Jika khawatir bahwa biasanya di akhir mandi masih ada buang airnya, lalu kemudian wudhunya dilakukan di akhir saja, itu pun juga sah. Dan jika wudhunya di awal lalu kemudian setelah akhir mandi wudhu lagi, itu pun juga sah. (Baca Juga: Dahsyatnya Fadhilah dan Pahala Berwudhu)
Perlu diingat bahwa wudhu dalam mandi wajib bukanlah perkara yang wajib, khususnya dalam mazhab Syafi'i. Yang wajib itu hanya ada tiga yaitu niat, menghilangkan najis dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Wallahu A'lam
(rhs)
Lihat Juga :