Menghidupkan Jumat dengan Tilawah Al-Kahfi, Raih Keutamaannya

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:36 WIB
بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

"Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di setiap waktu dan di hari Jumat serta malam Jumat lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada Hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini." (Al-Umm 1/208 )

Selain itu sunnah juga menurut Mayoritas Ulama Mazhab:

- Hanafiyah. (Hasyiyah Ath Thahawiyah, hal. 364)

- Syafi’iyah. (Raudhatuth Thalibin, 2/48)

- Hambaliyah. (Kasysyaaf al Qinaa', 2/43)

- Sebagian Malikiyah (Al Madkhal, 2/281)

Syekh bin Baaz berkata:

في ذلك أحاديثُ مرفوعةٌ يشدُّ بعضها بعضًا، تدلُّ على شرعية قراءة سورة الكهف في يوم الجمعة. وقد ثبَت ذلك عن أبي سعيد الخدريِّ رضي الله عنه موقوفًا عليه، ومثل هذا لا يُعمل من جِهة الرأي، بل يدلُّ على أنَّ لديه فيه سُنَّةً)

"Hadits-hadits tentang Al-Kahfi di hari Jumat adalah marfu' (sampai Rasulullah) dan satu sama lain saling menguatkan. Itu menunjukkan bahwa membaca surat Al Kahfi di hari Jumat adalah Disyariatkan. Hal ini juga ditunjukkan riwayat yang mauquf dari Abu Said al-Khudri. Hal seperti tidak bisa ditopang oleh akal semata, tapi oleh apa yang terdapat dalam sunnah. (Majmu' Fatawa, 12/415)

Syeikh Utsaimin berkata:

قراءة سورة الكهف يومَ الجمعة عملٌ مندوب إليه، وفيه فضل، ولا فَرق في ذلك بين أن يقرأها الإنسان من المصحف أو عن ظَهْر قلب، واليوم الشرعي من طلوع الفجر إلى غروب الشمس، وعلى هذا فإذا قرأها الإنسان بعد صلاة الجُمعة أدرك الأجر

"Membaca Surah Al-Kahfi di hari Jumat adalah mandub (sunnah) dan memiliki keutamaan. Tidak ada perbedaan baik bacanya pakai mushaf atau hapalan. (Majmu Fatawa wa Rasail, 16/143)

Wallahu A'lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Makan sahurlah kalian, karena (makan) di waktu sahur itu mengandung barakah.

(HR. Muslim No. 1835)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More