Selain Bersafar, Perkara-Perkara Ini yang Membolehkan Seseorang Menjamak Sholat

Jum'at, 12 Maret 2021 - 20:01 WIB
Khusus bagi perempuan , terdapat dua udzur untuk menjamak sholat. Yakni saat mengalami istihadhah atau darah penyakit, serta saat menyusui. Dua kondisi ini termasuk dalam kategori menyulitkan dalam hadit umum yang disebutkan nabi.



Perempuan istihadhah dalam kondisi sulit karena harus mengganti pembalut setiap kali waktu shalat, dan harus memperbarui wudhu serta menahan dengan sesuatu agar darah tak keluar. Adapun wanita menyusui pula harus selalu mengganti pakaian acap kali shalat karena selalu dikencingi si bayi.

Pendapat inilah yang dipilih Al Qadhi Abu Ya’la dalam Majmu’ Al Fatawa. Ia menuturkan, “Dibolehkan menjamak sholat bagi orang sakit, wanita yang mengalami istihadhah dan wanita yang menyusui (yang harus sering berganti pakaian karena dikencingi oleh anaknya).”

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَاِذۡ قَالَ اللّٰهُ يٰعِيۡسَى ابۡنَ مَرۡيَمَ ءَاَنۡتَ قُلۡتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُوۡنِىۡ وَاُمِّىَ اِلٰهَيۡنِ مِنۡ دُوۡنِ اللّٰهِ‌ؕ قَالَ سُبۡحٰنَكَ مَا يَكُوۡنُ لِىۡۤ اَنۡ اَقُوۡلَ مَا لَـيۡسَ لِىۡ بِحَقٍّ‌ؕ اِنۡ كُنۡتُ قُلۡتُهٗ فَقَدۡ عَلِمۡتَهٗ‌ؕ تَعۡلَمُ مَا فِىۡ نَفۡسِىۡ وَلَاۤ اَعۡلَمُ مَا فِىۡ نَفۡسِكَ‌ؕ اِنَّكَ اَنۡتَ عَلَّامُ الۡغُيُوۡبِ‏
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman, Wahai Isa putra Maryam! Engkaukah yang mengatakan kepada orang-orang, jadikanlah aku dan ibuku sebagai dua tuhan selain Allah? (Isa) menjawab, Mahasuci Engkau, tidak patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakannya tentulah Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada-Mu. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mengetahui segala yang gaib.

(QS. Al-Maidah Ayat 116)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More