Sholat Muslimah, Lebih Baik di Rumah Atau di Masjid?

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:27 WIB
Sholat merupakan amalan yang pertama dihisab pada hari Kiamat. Foto ilustrasi/dok umroh.com
Sholat adalah ibadah yang sangat mendasar bagi kaum muslimin. Ibadah ini hukumnya fardhu 'ain, yaitu tidak boleh ditinggalkan ataupun diwakilkan kepada orang lain. Bagi yang meninggalkan dengan sengaja akan dihukumi dosa atau durhaka kepada Allah.

Ada pertanyaan klasik terkait sholat bagi perempuan (muslimah), apakah lebih baik di rumah atau di masjid? Sebagaimana kita mendengar Hadis sebaik-baik tempat wanita adalah sholat di rumahnya.



Bagaimana sebenarnya sholat yang utama bagi muslimah? Berikut penjelasan singkat Ustaz Farid Nu'man Hasan.

Sholat berjamaah di masjid penekananya untuk kaum laki-laki. Tetapi, muslimah tidak terlarang ke masjid. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ

"Janganlah kalian melarang hamba-hamba Allah yang wanita terhadap masjid-masjid Allah." (HR Al Bukhari No. 900, dari Ibnu Umar)

Dalam hadits lain disebutkan: "Sebaik-baiknya shaf bagi wanita adalah yang paling belakang dan yang terburuk adalah yang paling depan." (HR. Muslim No 440 dari Abu Hurairah)

Maka, dua hadis ini menunjukkan bahwa wanita dibolehkan sholat di masjid selama ia tetap menjaga adab-adab Islam.

Tetapi, memang lebih utama di rumah, hal ini berlaku baik sholat wajib dan sholat sunnah, baik gadis atau yang sudah menikah. Hal ini berdasarkan pada hadits berikut:

صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

"Shoalatnya wanita di rumahnya lebih utama daripada sholatnya di kamar rumahnya. Dan sholat seorang wanita di ruang kecil khusus untuknya lebih utama baginya daripada di ruangan lain di rumahnya." (HR Abu Dawud 570. Al Hakim, No. 757, katanya: shahih sesuai syarat Al-Bukhari dan Muslim)

Tetapi, jika sedang berada di Makkah, maka sholat di Masjidil Haram lebih utama daripada di rumahnya. Abdullah bin Mas'ud berkata:

مَا لِامْرَأَةٍ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهَا فِي بَيْتِهَا، إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ

"Tidak ada yang lebih utama bagi sholat wanita dibanding di rumahnya, kecuali di Masjidil Haram." (Akhbar Makkah Lil Fakihi, 1204)

Wallahu A'lam



Baca Juga: Nasihat Berharga Sayyid Muhammad Al-Maliki Tentang Sholat
(rhs)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Dua kalimat yang ringan diucapkan tetapi berat timbangannya, dan disenangi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Maha Pengasih yaitu, Subhanallah wa Bihamdihi Subhaanallaahil Azhim (Maha Suci Allah dengan segala pujian-Nya dan Maha Suci Allah Yang Maha Agung).

(HR. Muslim No. 4860)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More