Nasihat Berharga Sayyid Muhammad Al-Maliki Tentang Sholat
loading...
A
A
A
Nasihat As-Sayyid Muhammad Al-Maliki tentang sholat ini layak kita jadikan motivasi agar tidak termasuk golongan orang-orang yang melalaikan sholat, termasuk sholat Subuh.
Sebagian orangtua mungkin kesulitan membangunkan anaknya untuk sholat Subuh. Jika demikian, ada baiknya kita ambil hikmah dari nasihat ulama besar Makkah As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani (1944-2004).
Dikisahkan, dahulu ada seorang wanita bertanya kepada Mufti As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al- Hasani: "Bagaimana caranya membangunkan anak-anak saya yang sedang tertidur nyenyak untuk sholat Subuh?"
Sang Mufti menjawab dengan balik bertanya kepada wanita tersebut: "Apa yang akan kamu lakukan jika rumah kamu terbakar dan pada saat itu anak-anak kamu sedang tidur nyenyak?".
Wanita itu berkata: "Saya pasti akan membangunkan mereka dari tidur." Mufti menjawab: "Bagaimana jika mereka sedang tertidur sangat nyenyak?"
Wanita itu kemudian menjawab: " Demi Allah! Saya akan membangunkan mereka sampai benar-benar bangun, jika mereka tidak bangun juga, saya akan menarik menyeret mereka sampai keluar dari rumah."
Mufti kemudian menjawab: "Jika itu yang kamu akan lakukan untuk menyelamatkan anak-anak kamu dari api dunia, lakukanlah hal yang sama untuk menyelamatkan mereka dari api neraka di akhirat kelak."
Terkait sholat ini, ulama kharismatik Yaman Al-Habib Umar Bin Hafizh mengatakan bahwa hukum meninggalkan sholat merupakan dosa besar, na'udzubillah. Jika ada dalil yang datang kecuali Firman Allah: "Maka celakalah bagi orang-orang sholat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya." (QS Al-Maa'un: 4-5). Maka rasanya cukup, jika ayat ini adalah hukuman bagi orang yang lalai sehingga ia mengerjakan sholat di luar waktunya.
Maka, bagaimana dengan hukuman orang yang tidak mengerjakannya sama sekali? Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.
Untuk diketahui, meninggalkan sholat 5 waktu dengan sengaja adalah dosa paling besar melebihi dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum-minuman keras. Bagi yang pernah meninggalkan kewajiban sholat ini dianjurkan untuk segera taubat nashuha.
Wallahu A'lam
Sebagian orangtua mungkin kesulitan membangunkan anaknya untuk sholat Subuh. Jika demikian, ada baiknya kita ambil hikmah dari nasihat ulama besar Makkah As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani (1944-2004).
Dikisahkan, dahulu ada seorang wanita bertanya kepada Mufti As-Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al- Hasani: "Bagaimana caranya membangunkan anak-anak saya yang sedang tertidur nyenyak untuk sholat Subuh?"
Sang Mufti menjawab dengan balik bertanya kepada wanita tersebut: "Apa yang akan kamu lakukan jika rumah kamu terbakar dan pada saat itu anak-anak kamu sedang tidur nyenyak?".
Wanita itu berkata: "Saya pasti akan membangunkan mereka dari tidur." Mufti menjawab: "Bagaimana jika mereka sedang tertidur sangat nyenyak?"
Wanita itu kemudian menjawab: " Demi Allah! Saya akan membangunkan mereka sampai benar-benar bangun, jika mereka tidak bangun juga, saya akan menarik menyeret mereka sampai keluar dari rumah."
Mufti kemudian menjawab: "Jika itu yang kamu akan lakukan untuk menyelamatkan anak-anak kamu dari api dunia, lakukanlah hal yang sama untuk menyelamatkan mereka dari api neraka di akhirat kelak."
Terkait sholat ini, ulama kharismatik Yaman Al-Habib Umar Bin Hafizh mengatakan bahwa hukum meninggalkan sholat merupakan dosa besar, na'udzubillah. Jika ada dalil yang datang kecuali Firman Allah: "Maka celakalah bagi orang-orang sholat. (yaitu) orang-orang yang lalai dari sholatnya." (QS Al-Maa'un: 4-5). Maka rasanya cukup, jika ayat ini adalah hukuman bagi orang yang lalai sehingga ia mengerjakan sholat di luar waktunya.
Maka, bagaimana dengan hukuman orang yang tidak mengerjakannya sama sekali? Semoga Allah melindungi kita dari hal tersebut.
Untuk diketahui, meninggalkan sholat 5 waktu dengan sengaja adalah dosa paling besar melebihi dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum-minuman keras. Bagi yang pernah meninggalkan kewajiban sholat ini dianjurkan untuk segera taubat nashuha.
Wallahu A'lam
(rhs)