Pengganti Mandi Junub Boleh Tayamum, Begini Tata Caranya

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:02 WIB
Jika seorang berada dalam salah satu keadaan di atas, kemudian sudah memasuki waktu sholat, ia wajib melakukan tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi junub.

Baca juga: Pentingnya Berwudhu Sebelum Mandi Junub

Tata Cara Tayamum

Tata cara mengerjakan tayamum adalah sebagai berikut:

1. Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.

2. Dalam keadaan menghadap kiblat, ucapkan basmalah lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.

3. Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah disertai dengan niat dalam hati, salah satunya dengan penyataan niat: نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى Bacaan latinnya: "Nawaitut tayamumma liistibahatis solaati lillahi ta'ala." Artinya, "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah."

4. Letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini jari-jari direnggangkan. Jika ada cincin pada jari, dapat dilepaskan sementara.

5. Tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan, hingga ujung-ujung jari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.

6. Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam lengan kanan, kemudan usapkan hingga ke bagian pergelangan.

7. Usapkan bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Selanjutnya, lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

8. Pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jari. Seperti setelah berwudu dengan air, usai tayamum juga dianjurkan untuk membaca doa bersuci.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!